Pemerintah Genjot Pengawasan dan Integritas Demi Standar OECD

Selasa, 23 September 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

beritafakta.id – Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan penguatan pengawasan untuk mencegah kebocoran dan pemborosan anggaran sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya lewat forum yang mendiskusikan berbagai gagasan guna mengurai permasalahan berserta solusi terkait hal tersebut. Langkah ini juga menjadi upaya menyejajarkan kualitas pengawasan dan integritas publik Indonesia dengan standar yang dimiliki The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bagi anggotanya.

“Kami berharap agenda National Oversight and Integrity Forum 2025 ini menjadi wadah setiap aktor pengawasan untuk bertukar ide serta gagasan, sehingga kebijakan pengawasan di Indonesia semakin tajam dalam memerangi pelanggaran integritas dan dampaknya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto saat menjadi panelis pada National Oversight & Integrity Forum 2025: Menguatkan Pengawasan Nasional, Membangun Integritas Publik Global di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Dalam paparannya, Erwan menjelaskan standar kebijakan pengawasan di kancah global terus berkembang. Kementerian/lembaga pengawasan perlu lebih adaptif dan peka terhadap ekspektasi masyarakat. Menurutnya, Framework for Public Integrity dari OECD dapat menjadi referensi dalam perumusan kebijakan pengawasan agar Indonesia dapat meyakinkan masyarakat global.

Selaras dengan perkembangan tren global, Kementerian PANRB juga merumuskan arah kebijakan pengawasan nasional yang dituangkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045. Corruption Perception Index (CPI) menjadi salah satu indikator tujuan reformasi birokrasi dan mengadopsi standar kebijakan pengawasan dari OECD maupun praktik baik dari negara-negara maju.

“Kementerian PANRB memasukkan indikator pengawasan ke dalam pengukuran indeks RB yang saat ini lebih kolaboratif. Ke depan, kebijakan pengelolaan konflik kepentingan yang diatur dalam PermenPANRB No. 17/2024 akan menjadi indikator baru dalam mengukur keberhasilan RB,” ungkap Erwan.

Pada sesi lain, Senior Policy Analyst & Team Lead – Public Integrity Indicators OECD, Carissa Munro menjelaskan bahwa Indonesia memiliki berbagai kebijakan yang solid terkait pengawasan maupun penguatan integritas publik. Namun, dari segi implementasi masih banyak pekerjaan rumah yang harus dirampungkan.

“Strategi antikorupsi Indonesia memiliki tujuan yang kuat untuk mengurangi risiko pada pelanggaran integritas. Indonesia juga memiliki kerangka regulasi yang kuat mengenai konflik kepentingan. Namun, ke depan Indonesia juga harus fokus pada kepatuhan pelaporan dan transparansi dari pemangku politik,” ungkapnya.

Senada dengan Carissa, Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin menyebut, temuan OECD yang mengatakan bahwa Indonesia punya kebijakan yang kuat namun kurang dari sisi implementasi juga selaras dengan apa yang ditemukan KPK. Sebagai solusi atas temuan itu, menurutnya, reformasi harus berfokus pada implementasi, manajemen risiko, dan akuntabilitas politik.

KPK juga telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan kualitas integritas publik Indonesia. Pertama, memposisikan STRANAS PK sebagai kerangka kerja kunci untuk menutup kesenjangan pada Indikator Integritas Publik (PII) OECD dan memperkuat sistem integritas Indonesia.

Kedua, menambahkan pilar manajemen risiko untuk secara proaktif mengidentifikasi, memitigasi, dan memantau risiko korupsi. Berikutnya adalah mendorong regulasi dan studi kebijakan tentang keuangan politik, lobi, dan pasca-pekerjaan melalui kerangka kerja konflik kepentingan, termasuk uji coba di lembaga-lembaga tertentu.

“Langkah lain adalah dengan mengintegrasikan hasil pemantauan KPK ke dalam STRANAS PK dan Kementerian/Lembaga lain sebagai umpan balik kebijakan untuk meningkatkan desain, implementasi, dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Berbagai temuan yang dibahas dalam National Oversight & Integrity Forum 2025 diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kelemahan dan kelebihan dari sistem yang ada. Pada akhirnya lewat Forum ini akan lahir rekomendasi dan langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memperbaiki sistem pengawasan.

Berita Terkait

TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan
Menteri PANRB Ajak Ciptakan Birokrasi yang Berpusat pada Masyarakat
Wamen Viva Yoga Ajak Pengusaha Investasi di Transmigrasi
IATPI Dukung Penguatan Tata Kelola Lingkungan Perkotaan Lewat Benyamin S Award 2025
NUHA Konsultan IT Solusi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
Tinjau MPP Kota Jambi, Wamen PANRB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan dengan Baik
IATPI Selenggarakan Pelatihan SNI ISO/IEC 17024:2012 untuk Perkuat Kapasitas LSP Teknik Lingkungan
RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:48 WIB

TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Menteri PANRB Ajak Ciptakan Birokrasi yang Berpusat pada Masyarakat

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Pengusaha Investasi di Transmigrasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:20 WIB

IATPI Dukung Penguatan Tata Kelola Lingkungan Perkotaan Lewat Benyamin S Award 2025

Selasa, 23 September 2025 - 17:31 WIB

Pemerintah Genjot Pengawasan dan Integritas Demi Standar OECD

Berita Terbaru