Wamen Viva Yoga Sebut 13.751 Bidang Tanah Di Kawasan Transmigarsi Ditargetkan Akan Disertipikasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang Jatim, Beritafakta.id – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) di tahun 2025 menargetkan penerbitan Sertipikati Hak Milik (SHM) di kawasan transmigrasi sebanyak 13.751 bidang. Dari target yang ada, 6.615 bidang sudah disertipikati. Kementrans optimis di bulan desember semua sudah tuntas.

Ungkapan demikian disampaikan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi saat memberi pengarahan dalam ‘Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan dan Penerbitan Sertipikat Tanah Transmigrasi Mendukung Trans Tuntas Tahun 2025’, Kota Malang, Jawa Timur, 13/10/2025.

Diungkap ada beberapa persoalan yang membuat sertipikati tanah di kawasan transmigrasi mengalami persoalan, “adanya tumpang tindih lahan kawasan transmigrasi dengan kawasan kehutanan, lahan milik kementerian lain, korporasi, BUMN, pemerintah daerah, dan milik perorangan”, ujarnya. “Meski ada berbagai kendala, semua permasalahan sertipikati tanah di kawasan transmigrasi akan kita tuntaskan”, tegasnya. Saat ini masih ada 85 lokasi transmigrasi yang masuk dalam kawasan hutan.

Dirinya mendorong penggunaan tata kelola pertanahan yang berbasis one map policy dimaksimalkan sehingga masalah seperti di atas tidak terjadi.

Dalam program sertipikasi lahan, Viva Yoga menyebut kementeriannya akan bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah. Untuk lebih mempercepat realisasi sertipikati, dirinya akan menggunakan cara jemput bola. Jemput bola dilakukan sebab eskalasi dari pemerintah daerah dirasa kurang maksimal. “Kementrans akan lebih aktif sehingga sisa target sertipikati tuntas di akhir tahun 2025”, paparnya. Dengan jemput bola akan dimasifkan komunikasi, koordinasi, integrasi, dan sinergi dengan Pemda dan kementerian terkait. “Masalah ini bukan urusan kita sendiri”, ungkapnya.

Kegiatan di Kota Pelajar di Jawa Timur itu merupakan salah satu realisasi dari tugas pokok Kementrans, yakni Trans Tuntas. Trans Tuntas disebut sangat penting sebab masih banyak kasus permasalahan tanah di kawasan transmigrasi.

Disebut ada keputusan politik yang bisa mempercepat sertipikasi tanah di kawasan transmigrasi. Dalam Rapat Kementrans dengan Komisi V DPR disebut Komisi V meminta Pemerintah untuk mengeluarkan seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi dan kementerian kehutanan harus melepaskan hak dan status kawasan hutannya ke kementerian transmigrasiq. Keputusan ini diperkuat kembali saat Kementrans bersama dengan Kementerian Desa dan PDT melakukan rapat bersama dengan Komisi V yang dalam keputusan menyebut keberadaan desa dan lahan transmigrasi yang berada di kawasan hutan atau taman nasional harus dilepaskan statusnya dari kawasan hutan atau taman nasional.

Keputusan politik itu menurut Viva Yoga perlu dibikinkan surat edaran kepada daerah sehingga para kepala daerah menjadi paham dan tambah yakin kekuatan hukumnya.

Melakukan sertipikasi lahan menurutnya sangat penting karena amanat Presiden Prabowo Subianto menyebut tanah bukan sekadar temppat tinggal namun di sana juga sebagai alat perjuangan hidup. Dengan tanah yang diolah akan menjadi sumber kehidupan masyarakat. “Tanggung jawab Kementrans adalah bagaimana menjamin para transmigran yang telah menempati lahan puluhan tahun memiliki SHM”, ujarnya.

Para transmigran dikatakan harus dimuliakan dan dimanusiakan dengan prinsip keadilan. Ketika sudah ditetapkan menjadi kawasan transmigrasi maka Kementrans harus membela segala kepentingan warga trans agar terjamin hak hidupnya.

Berita Terkait

Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa MAN 1 Brebes dan Ibu Tewas Saat akan Betangkat Study Tour
Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H: “China Membangun Negaranya, dan Alam Kita pun Rusak Dibuatnya”
Bakti Sosial Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Kendal Berbagi Kasih dengan Anak Yatim
Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras
Tukang Becak Brebes Terima Bantuan Becak Listrik, Dari Presiden Prabowo Subianto
Culik Dua Warga Magelang, Empat DC Sleman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Tekan Kebocoran Retribusi, Pemkab Brebes Uji Coba Sistem E-parkir
Warga Desa Krasak Sambut Gembira Adanya Penambahan Tiang Listrik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:43 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa MAN 1 Brebes dan Ibu Tewas Saat akan Betangkat Study Tour

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:46 WIB

Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H: “China Membangun Negaranya, dan Alam Kita pun Rusak Dibuatnya”

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bakti Sosial Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Kendal Berbagi Kasih dengan Anak Yatim

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:25 WIB

Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:21 WIB

Culik Dua Warga Magelang, Empat DC Sleman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru

daerah

Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras

Sabtu, 6 Des 2025 - 17:25 WIB