Sungai di Banjarnegara Tercemar, Limbah Cucian Pasir Jadi Sorotan

Jumat, 26 September 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA — Sungai Sapi di Kabupaten Banjarnegara kembali keruh akibat pencemaran. Dugaan kuat, sumber masalah berasal dari limbah cucian pasir tambang yang selama ini menjadi persoalan klasik, namun tak kunjung selesai.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) menggelar rapat koordinasi di Aula Kecamatan Bawang, Kamis (25/9/2025). Pertemuan dihadiri Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah, TNI-Polri, pengusaha tambang, serta perwakilan masyarakat dari Kecamatan Bawang dan Purwanegara.

Kepala DPKPLH Banjarnegara, Herrina Indri Hastuti, menegaskan rapat menghasilkan delapan poin kesepakatan yang wajib dipatuhi pengusaha tambang.

“Kesepakatan ini dibuat agar pencemaran tidak terus berulang. Kami berharap semua pihak berkomitmen melaksanakan butir-butir yang sudah ditetapkan. Jadi ini PR bersama,” ujarnya.

Delapan Poin Kesepakatan:

  1. Tidak membuang limbah pasir ke sungai.

  2. Mengurangi limbah dengan daur ulang air cucian pasir.

  3. Menggali lumpur (sludge) secara berkala.

  4. Menutup material dengan terpal untuk menekan polusi udara.

  5. Menyiram jalan tambang guna menekan debu.

  6. Mengurus izin resmi melalui OSS.

  7. Memberikan kompensasi bagi masyarakat terdampak.

  8. Sanksi tegas bagi pelanggar sesuai hukum berlaku.

UU Minerba Jadi “Hantu”

Meski demikian, aturan sejatinya sudah jelas. UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) mengatur:

  • Pasal 35: Semua aktivitas tambang wajib berizin. Faktanya, dari 23 pencuci pasir di Banjarnegara, mayoritas belum kantongi izin.

  • Pasal 96 & 99: Kewajiban reklamasi, pascatambang, dan pengelolaan limbah.

  • Pasal 161 & 161B: Ancaman pidana 5 tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar bagi penambang ilegal atau pelaku pencemaran lingkungan.

Artinya, pencemaran sungai bukan sekadar soal administrasi, melainkan perkara pidana.

Warga Tunggu Aksi Nyata

Meski lahir kesepakatan, warga masih pesimistis. Mereka khawatir janji perbaikan hanya sebatas dokumen, sementara sungai tetap keruh dan akses air bersih semakin sulit.

“Keberhasilan ini bergantung pada komitmen semua pihak, terutama pengusaha pasir,” tambah Herrina.

Sejumlah perwakilan masyarakat menyambut baik adanya kesepakatan, namun menegaskan aparat penegak hukum kini punya dasar kuat untuk bertindak.

“Dari UU Minerba, apakah Banjarnegara berani menindak tegas pengusaha nakal, atau malah kembali kompromi?” sindir seorang warga.

Berita Terkait

Pengendara Motor Jadi Korban Percobaan Begal Bersenjata Tajam di Cikarang Selatan
Pengawalan Perkuat Program Pembangunan di Pemkab Brebes, Kajari siap Bersinergi
SMAN 1 Jatibarang Brebes Juara Pertama Kategori Pelajar, Lomba Kreativitas dan Inovasi Batik
Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?
Yuh Ngasab Lur Raih Penghargaan IID 2025, Inovasi Karya Warsito Eko Dorong Penurunan Pengangguran di Brebes
Bukan Sekedar Bantuan, SPRIN Jadi Harapan Baru bagi Ibu Hamil di Brebes
SK PPPK Brebes di Perpanjang, Tegaskan Komitmen Pemda Jaga Pelayanan Publik
Asrofi Semakin Menguat Menuju Ketua DPC Partai Demokrat Brebes, Melalui Konsolidasi Didukung 12 PAC
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:41 WIB

Pengendara Motor Jadi Korban Percobaan Begal Bersenjata Tajam di Cikarang Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:23 WIB

Pengawalan Perkuat Program Pembangunan di Pemkab Brebes, Kajari siap Bersinergi

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:20 WIB

SMAN 1 Jatibarang Brebes Juara Pertama Kategori Pelajar, Lomba Kreativitas dan Inovasi Batik

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:18 WIB

Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:58 WIB

Yuh Ngasab Lur Raih Penghargaan IID 2025, Inovasi Karya Warsito Eko Dorong Penurunan Pengangguran di Brebes

Berita Terbaru