Bulania Halawa di Ujung Tanduk, Dugaan Penyerobotan Lahan PT PSU Menguat

Senin, 29 September 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, Beritafakta.id – Dugaan penyerobotan lahan PT PSU kian menguat. Nama Bulania Halawa disebut sebagai pihak yang secara sepihak menguasai dan memanen sawit di area kebun perusahaan tersebut.

Informasi di lapangan menyebutkan, lahan yang diserobot sebagian besar telah dibersihkan, hanya menyisakan beberapa batang sawit. Tidak berhenti di situ, sawit produktif milik PT PSU yang masih berdiri di sekitar lokasi diduga ikut dipanen. Jika dihitung, hasil panen ilegal itu ditaksir sudah mencapai puluhan ton tandan buah segar (TBS).

Ironisnya, hingga kini pihak yang dituding masih merasa aman-aman saja, seolah tidak bersalah. Bulania Halawa tampak tidak menyadari bahwa gerak-geriknya sudah dipantau, dan tim terkait sudah turun langsung ke lapangan.

Padahal, jika benar terbukti, tindakannya bisa berujung pada pidana berat. UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 55 jo Pasal 107 menegaskan bahwa setiap orang yang menduduki atau memanen hasil perkebunan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp4 miliar. Selain itu, Pasal 389 KUHP juga menjerat siapa pun yang merusak tanaman atau batas lahan dengan maksud menguasai secara melawan hukum.

Dengan pijakan hukum yang jelas, dugaan penyerobotan ini tidak bisa lagi dianggap angin lalu. Kasus ini dipastikan akan dibawa ke ranah hukum, agar ada kepastian dan efek jera bagi siapa pun yang mencoba mengulang praktik serupa di kemudian hari.
(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Bupati Tekankan Soliditas Birokrasi Saat Lantik Hendro Cahyono Jadi Sekda Banjarnegara
Menjelang Iduladha, Ratusan Juru Sembelih Halal Banjarnegara Ikuti Apel Akbar dan Juleha Fest 2026
Dishub Banjarnegara Gerak Cepat Perbaiki PJU Jalur Susukan–Banyumas, Warga Apresiasi Respons Aduan
Perkuat Ekosistem Halal, Pemkab Brebes Gelar Gerakan Juleha Sadesa
Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol dan Penyertaan Modal BPR
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial
SAH, Pengurus KADIN Tangerang Selatan Secara Resmi Dilantik, Ketua Marhadi : “Mari Kita Tingkatkan UMKM Supaya Adanya Perkembangan Ekonomi TangseL
Sinergi Selatan Jateng Jadi Sorotan di Rembug Pembangunan Banjarnegara
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:24 WIB

Bupati Tekankan Soliditas Birokrasi Saat Lantik Hendro Cahyono Jadi Sekda Banjarnegara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB

Menjelang Iduladha, Ratusan Juru Sembelih Halal Banjarnegara Ikuti Apel Akbar dan Juleha Fest 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:34 WIB

Dishub Banjarnegara Gerak Cepat Perbaiki PJU Jalur Susukan–Banyumas, Warga Apresiasi Respons Aduan

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:59 WIB

Perkuat Ekosistem Halal, Pemkab Brebes Gelar Gerakan Juleha Sadesa

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:18 WIB

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial

Berita Terbaru