Dwi Prasetyo Raih Nilai Tertinggi 111 dalam Tes Penjaringan Perangkat Desa Pagak, Menuju Jabatan Kepala Dusun I Banjar Anyar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Pagak Sudarwo bersama Dwi Prasetyo, peraih nilai tertinggi dalam penjaringan perangkat Desa Pagak 2025.

Foto: Kepala Desa Pagak Sudarwo bersama Dwi Prasetyo, peraih nilai tertinggi dalam penjaringan perangkat Desa Pagak 2025.

Banjarnegara – BeritaFakta.ID (23 Oktober 2025)

Proses penjaringan perangkat Desa Pagak, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, berjalan lancar dan transparan. Dari hasil ujian tertulis dan komputer, peserta bernama Dwi Prasetyo berhasil meraih nilai tertinggi total 111, disusul oleh Nida Faoziatun Husna di posisi kedua dengan total nilai 94.

Kegiatan penjaringan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kadus) I Banjar Anyar, yang selama ini belum terisi. Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimca Purwareja Klampok, Kepala Desa Pagak Sudarwo, panitia pelaksana, BPD Pagak, tokoh masyarakat, serta keluarga para peserta.

Dwi Prasetyo: Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Usai diumumkan sebagai peraih nilai tertinggi, Dwi Prasetyo menyampaikan rasa syukurnya kepada awak media. Ia berkomitmen akan mengabdikan diri sepenuhnya kepada masyarakat jika kelak resmi dilantik sebagai Kadus.

“Bagi saya, pengabdian kepada masyarakat adalah prioritas utama. Saya akan berupaya memberikan yang terbaik untuk lingkungan, memajukan kesejahteraan warga, dan terus mendorong kemajuan ekonomi masyarakat,” ujar Dwi Prasetyo di Aula Kantor Desa Pagak.

Dwi, yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), mengaku sangat berkesan mengikuti proses seleksi perangkat desa.

“Tesnya memang cukup sulit. Kebetulan saya baru saja lulus kuliah dengan skripsi tentang Undang-Undang Desa dan BUMDes. Jadi pengalaman itu cukup membantu saya dalam menjawab soal ujian,” tambahnya.

Harapan Kepala Desa dan Panitia

Kepala Desa Pagak Sudarwo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah mengikuti penjaringan dengan semangat tinggi. Ia juga berpesan agar Dwi sebagai calon Kadus terpilih mampu berinovasi dan berbaur dengan masyarakat.

“Kami berharap formasi ini bisa memperkuat pelayanan desa. Untuk peserta yang belum berhasil, semoga sukses di kesempatan lain. Sementara bagi yang terpilih, semoga dapat mengemban amanah masyarakat, berinovasi, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ungkap Sudarwo.

Sementara itu, Sobirin, ketua panitia pelaksana penjaringan perangkat desa, menjelaskan bahwa proses seleksi berjalan sesuai prosedur.

“Mulai dari pembuatan naskah soal, ujian tertulis, ujian komputer, hingga penjumlahan nilai dan perangkingan dilakukan secara terbuka. Hasil akhir menunjukkan peringkat pertama atas nama Dwi Prasetyo dan kedua Nida Faoziatun Husna,” terang Sobirin.

Ia menambahkan bahwa panitia penjaringan dibentuk pada 25 September 2025 melalui musyawarah desa (Musdes), dengan jumlah panitia sebanyak tujuh orang. Pendaftaran dibuka sejak 29 September hingga 16 Oktober 2025, dan diikuti oleh 11 peserta.

“Semua tahapan sudah berjalan sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku,” pungkas Sobirin.


(Laporan: Bas / BeritaFakta.ID)

Berita Terkait

16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri
Polres Brebes Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Nilah, Calon Ibu dari Kubangjati Kini Lebih Siap Menjalani Kehamilan Berkat Program CSR
Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih
Pencairan Uang Tabungan Molor, Puluhan Wali Murid Geruduk SDN 2 Brebes
Semarak kegiatan warga di Kelurahan Kunciran Jaya Pinang, Lurah Markasan, SH : “Mari bersama kita jaga diri dan lingkungan”
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Pengedar Diamankan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:34 WIB

16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:32 WIB

Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Brebes Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:28 WIB

Nilah, Calon Ibu dari Kubangjati Kini Lebih Siap Menjalani Kehamilan Berkat Program CSR

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31 WIB

Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih

Berita Terbaru

SPORT

Tim Voli Indonesia ke Semifinal Princess Cup 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:30 WIB