Imigrasi Bali Pulangkan WN Prancis yang Ketahuan Bekerja Pakai Visa Wisata

Selasa, 4 November 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, – Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali menegakkan aturan keimigrasian dengan mendeportasi seorang warga negara Prancis, KJB (32), yang terbukti bekerja di Bali menggunakan Visa on Arrival (VOA). Deportasi dilakukan pada 3 November 2025, di mana KJB dipulangkan ke negaranya melalui penerbangan Thai Airways rute Denpasar–Bangkok–Paris.

Petugas Imigrasi menemukan bahwa KJB bekerja sebagai Sales Manager di salah satu klub kawasan Tibubeneng, Badung, dengan gaji sekitar Rp20 juta per bulan.
KJB mengaku menunggu proses KITAS kerja, namun tindakannya tetap dianggap sebagai penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyatakan pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran serupa.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban keimigrasian di Bali. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain dideportasi, KJB juga dikenakan penangkalan masuk kembali ke Indonesia dalam waktu tertentu. Kasus ini menjadi peringatan bagi warga negara asing agar tidak menyalahgunakan izin tinggal wisata untuk bekerja di wilayah Indonesia.

Bram S

Berita Terkait

Tegal Raya Sepakat Kembangkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik
PWDPI Boja Jadi Pusat Edukasi dan Konsolidasi Insan Pers
Pembentukan Koperasi Sekunder Disiapkan, Disperindagkop UMKM Banjarnegara Perkuat KDMP Lebih Mandiri dan Profesional.
Perangi Narkoba, Polres Brebes Perketat Patroli dan Siapkan Duta Anti-Narkoba di 10 Kampung Tangguh
Rutan Kelas IIA Batam Perkuat Kesiapan NATARU dan Program Aksi Pemasyarakatan 2026
Hutama Karya Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Sumatra, Sediakan Posko dan Transportasi
Kesiapsiagaan Bencana 2025, Kementerian PU Siapkan Rp351,8 Miliar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:16 WIB

Tegal Raya Sepakat Kembangkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:34 WIB

Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:17 WIB

PWDPI Boja Jadi Pusat Edukasi dan Konsolidasi Insan Pers

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:36 WIB

Pembentukan Koperasi Sekunder Disiapkan, Disperindagkop UMKM Banjarnegara Perkuat KDMP Lebih Mandiri dan Profesional.

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:19 WIB

Perangi Narkoba, Polres Brebes Perketat Patroli dan Siapkan Duta Anti-Narkoba di 10 Kampung Tangguh

Berita Terbaru

Berita

Program MBG Tidak Efektif dan Tidak Tepat Sasaran

Kamis, 12 Mar 2026 - 22:05 WIB