Isu Menu Basi Program MBG di Somawangi Dipastikan Hoaks, SPPG dan Yayasan Al Husna Tegaskan Fakta Lapangan Aman

Jumat, 7 November 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA — (6/11/2025) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Somawangi, Kabupaten Banjarnegara, menepis isu yang beredar di sejumlah grup WhatsApp terkait dugaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut basi dan tidak layak konsumsi. Pihak SPPG menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kepala SPPG Somawangi, Anis, menjelaskan bahwa kabar yang menyebut adanya sayur tauge basi dan tahu aci keras hanyalah sebagian kecil informasi yang dilebih-lebihkan bahkan tidak sesuai fakta.

“Memang ada tahu aci yang agak keras, tetapi tidak ada menu tauge basi atau berlendir seperti yang disebutkan. Bahkan pada tanggal 3 November, tidak ada menu tauge sama sekali,” ujarnya.

Menurutnya, setiap menu MBG yang disalurkan selalu melewati proses pengawasan dan pengecekan ketat, baik oleh kader maupun pihak sekolah penerima manfaat. Hingga kini, pihaknya tidak menerima laporan atau keluhan terkait kualitas makanan dari masyarakat.

Yayasan Al Husna Tanjung Tirta: Informasi yang Beredar Dimanipulasi

Sementara itu, Rahman Hidayat N, pemilik Yayasan Al Husna Tanjung Tirta yang menaungi program SPPG Somawangi, menegaskan bahwa isu yang beredar merupakan bentuk disinformasi yang merugikan lembaga.

Dari hasil penelusuran internal, dua nama yang disebut sebagai penerima manfaat ternyata tidak terdaftar dalam data resmi program MBG. Bahkan, ditemukan adanya manipulasi identitas yang digunakan untuk memperkuat narasi palsu dalam pesan berantai tersebut.

“Kami menduga ada pihak tertentu yang sengaja membangun isu agar terlihat meyakinkan. Ini jelas sangat merugikan dan menyesatkan masyarakat,” kata Rahman.

Sebagai tindak lanjut, pihak yayasan bersama kader Posyandu akan memfasilitasi klarifikasi terbuka dengan pihak yang mengaku penerima program MBG di Posyandu 7 Desa Somawangi. Jika terbukti ada unsur kesengajaan menyebarkan hoaks, pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum.

Guru dan Kader Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Hasil penelusuran media di beberapa sekolah dan posyandu penerima manfaat program MBG di Desa Somawangi dan Kaliwungu juga tidak menemukan bukti adanya makanan basi atau tidak layak konsumsi.

Sejumlah guru TK dan MI menyatakan bahwa makanan yang diterima selalu dalam kondisi segar, bersih, dan aman dikonsumsi anak-anak.

“Selama ini menu MBG selalu baik dan layak makan. Tidak pernah ada anak yang sakit karena makanan,” ujar salah satu guru TK ABA Somawangi.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak usia dini dan menekan angka stunting melalui pemberian makanan sehat di sekolah dan posyandu.

Masyarakat Diminta Bijak Menyaring Informasi

Menutup klarifikasinya, Anis mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

“Kalau ada keluhan atau temuan di lapangan, laporkan langsung ke kami. Jangan sebarkan isu tanpa sumber jelas karena bisa merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi dari SPPG, Yayasan Al Husna, dan pihak sekolah, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima informasi serta ikut menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang membawa manfaat nyata bagi anak-anak dan keluarga di Banjarnegara.

Penulis: Redaksi

Berita Terkait

Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa MAN 1 Brebes dan Ibu Tewas Saat akan Betangkat Study Tour
Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H: “China Membangun Negaranya, dan Alam Kita pun Rusak Dibuatnya”
Bakti Sosial Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Kendal Berbagi Kasih dengan Anak Yatim
Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras
Tukang Becak Brebes Terima Bantuan Becak Listrik, Dari Presiden Prabowo Subianto
Culik Dua Warga Magelang, Empat DC Sleman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Tekan Kebocoran Retribusi, Pemkab Brebes Uji Coba Sistem E-parkir
Warga Desa Krasak Sambut Gembira Adanya Penambahan Tiang Listrik
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:43 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa MAN 1 Brebes dan Ibu Tewas Saat akan Betangkat Study Tour

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:46 WIB

Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H: “China Membangun Negaranya, dan Alam Kita pun Rusak Dibuatnya”

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bakti Sosial Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Kendal Berbagi Kasih dengan Anak Yatim

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:25 WIB

Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:21 WIB

Culik Dua Warga Magelang, Empat DC Sleman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru

daerah

Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras

Sabtu, 6 Des 2025 - 17:25 WIB