TTU, NTT – Setelah penantian 25 tahun, warga transmigran di Kawasan Transmigrasi Ponu, Kabupaten Timor Tengah Utara, akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM). Sebanyak 1.800 SHM diserahkan secara simbolis oleh Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kamis (13/11/2025).
Menko AHY menyebut SHM ini sangat penting bagi kepastian hukum dan peningkatan nilai ekonomi warga. “Warga sudah menunggu 25 tahun. Ini bukan hanya kepastian, tapi hak yang harus negara berikan,” ujarnya.
Dari 1.800 bidang tanah, baru 12 SHM yang diserahkan secara simbolis, sementara sisanya akan dibagikan bertahap.






