Warga Karangasem Hentikan Pemasangan Tiang Internet, Diduga Belum Berizin

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu | beritafakta.id — Warga RT 002/RW 001 Blok Bucu, Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, menghentikan kegiatan pemasangan tiang dan kabel internet yang melintas di lingkungan permukiman, Kamis (23/4/2026). Tindakan tersebut dilakukan karena pemasangan diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

Ketua RT setempat, Toyidin, mengatakan dirinya langsung menghentikan aktivitas tersebut setelah melihat sejumlah pekerja menarik kabel di depan rumah warga.

“Saya lihat ada pemasangan kabel, lalu saya tanyakan. Mereka menyampaikan sudah koordinasi dengan pihak RW, tetapi belum bisa menunjukkan izin resmi dari dinas terkait. Karena itu kami hentikan sementara,” ujar Toyidin.

Menurutnya, warga bersikap tegas menolak pemasangan sebelum ada kejelasan perizinan. Ia menilai, selain berpotensi melanggar aturan, kegiatan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Warga sepakat menolak jika belum ada izin resmi. Kami ingin semuanya jelas dan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan masalah ke depan,” tambahnya.

Toyidin juga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kecamatan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, Camat Terisi, Boy Billy, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada koordinasi resmi dari pihak perusahaan terkait pemasangan tersebut.

“Sejauh ini belum ada koordinasi dari pihak perusahaan. Untuk perizinan, kewenangannya berada pada layanan perizinan terpadu di MPP Indramayu,” jelasnya.

Pihak kecamatan mengimbau agar setiap kegiatan pembangunan infrastruktur, termasuk pemasangan jaringan internet, dilakukan sesuai ketentuan dan melalui proses perizinan yang berlaku, guna menghindari potensi konflik di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait atas dugaan pemasangan tanpa izin tersebut.

Berita Terkait

Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?
Yuh Ngasab Lur Raih Penghargaan IID 2025, Inovasi Karya Warsito Eko Dorong Penurunan Pengangguran di Brebes
Bukan Sekedar Bantuan, SPRIN Jadi Harapan Baru bagi Ibu Hamil di Brebes
SK PPPK Brebes di Perpanjang, Tegaskan Komitmen Pemda Jaga Pelayanan Publik
Asrofi Semakin Menguat Menuju Ketua DPC Partai Demokrat Brebes, Melalui Konsolidasi Didukung 12 PAC
Lewat Bantuan Sosial, Pemkab Brebes Bangun Optimisme Anak Yatim
RSUD Brebes Resmi Soft Launching Layanan Cathlab, Siap Tangani Darurat Jantung 24 Jam
Dari Seni Mural hingga Literasi AI Wadahi Kreativitas Pemuda, Polres Brebes Gelar Youth Festival
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:18 WIB

Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:58 WIB

Yuh Ngasab Lur Raih Penghargaan IID 2025, Inovasi Karya Warsito Eko Dorong Penurunan Pengangguran di Brebes

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:55 WIB

Bukan Sekedar Bantuan, SPRIN Jadi Harapan Baru bagi Ibu Hamil di Brebes

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:54 WIB

SK PPPK Brebes di Perpanjang, Tegaskan Komitmen Pemda Jaga Pelayanan Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Lewat Bantuan Sosial, Pemkab Brebes Bangun Optimisme Anak Yatim

Berita Terbaru