Warga Karangasem Hentikan Pemasangan Tiang Internet, Diduga Belum Berizin

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu | beritafakta.id — Warga RT 002/RW 001 Blok Bucu, Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, menghentikan kegiatan pemasangan tiang dan kabel internet yang melintas di lingkungan permukiman, Kamis (23/4/2026). Tindakan tersebut dilakukan karena pemasangan diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

Ketua RT setempat, Toyidin, mengatakan dirinya langsung menghentikan aktivitas tersebut setelah melihat sejumlah pekerja menarik kabel di depan rumah warga.

“Saya lihat ada pemasangan kabel, lalu saya tanyakan. Mereka menyampaikan sudah koordinasi dengan pihak RW, tetapi belum bisa menunjukkan izin resmi dari dinas terkait. Karena itu kami hentikan sementara,” ujar Toyidin.

Menurutnya, warga bersikap tegas menolak pemasangan sebelum ada kejelasan perizinan. Ia menilai, selain berpotensi melanggar aturan, kegiatan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Warga sepakat menolak jika belum ada izin resmi. Kami ingin semuanya jelas dan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan masalah ke depan,” tambahnya.

Toyidin juga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kecamatan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, Camat Terisi, Boy Billy, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada koordinasi resmi dari pihak perusahaan terkait pemasangan tersebut.

“Sejauh ini belum ada koordinasi dari pihak perusahaan. Untuk perizinan, kewenangannya berada pada layanan perizinan terpadu di MPP Indramayu,” jelasnya.

Pihak kecamatan mengimbau agar setiap kegiatan pembangunan infrastruktur, termasuk pemasangan jaringan internet, dilakukan sesuai ketentuan dan melalui proses perizinan yang berlaku, guna menghindari potensi konflik di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait atas dugaan pemasangan tanpa izin tersebut.

Berita Terkait

Panitia ALJIRO SMANSA Matangkan Reuni Akbar, Rektor Universitas Diponegoro Beri Dukungan Penuh
Digempur 36 Juta Serangan Siber, Pemkab Banjarnegara Perkuat CSIRT dan Bongkar Celah Keamanan Sistem.
Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes
Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan
Halal Bihalal Kondektur 14–15 April 2026 di Pacet Mojokerto: Silaturahmi Hangat, Loyalitas Tak Pudar
Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah
Karutan Batam Hadiri Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Kepri, Teguhkan Komitmen Pemasyarakatan Lebih Profesional
Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

Warga Karangasem Hentikan Pemasangan Tiang Internet, Diduga Belum Berizin

Kamis, 23 April 2026 - 12:16 WIB

Panitia ALJIRO SMANSA Matangkan Reuni Akbar, Rektor Universitas Diponegoro Beri Dukungan Penuh

Kamis, 23 April 2026 - 09:56 WIB

Digempur 36 Juta Serangan Siber, Pemkab Banjarnegara Perkuat CSIRT dan Bongkar Celah Keamanan Sistem.

Rabu, 22 April 2026 - 18:52 WIB

Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes

Rabu, 22 April 2026 - 17:29 WIB

Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan

Berita Terbaru