x

Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan, Arus Kenderaan Tol Medan–Tebing Tinggi Dialihkan

waktu baca 1 menit
Senin, 1 Des 2025 14:55 27 redaksi

MEDAN — Dampak longsor di KM 41+600 membuat Kementerian PU dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menerapkan rekayasa lalu lintas agar mobilitas kendaraan tetap terjaga. Rekayasa ini diberlakukan mulai Jumat (28/11/2025) pukul 11.50 WIB hingga kondisi dinyatakan aman.

Pengalihan arus meliputi:

  • Arah Medan: penutupan jalur di KM 43 B, arus dialihkan keluar melalui GT Paluh Kemiri dan GT Kualanamu.

  • Arah Tebing Tinggi: penutupan jalur di KM 6 A, arus dialihkan keluar melalui GT Lubuk Pakam.

Personel pengamanan dari Tim 203, MCSS 210, MCS 212, rescue, dan PJR telah dikerahkan untuk mengatur lalu lintas.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga:"]

Kementerian PU mengimbau masyarakat mematuhi arahan petugas serta menyiapkan rute alternatif selama perbaikan berlangsung.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x