Rasmono SH Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Pers dan Profesionalitas Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rasmono SH, Direktur Utama Indo Group, saat menjadi narasumber pada Hari Jadi IPJT ke-3 di Politeknik Banjarnegara.

Foto: Rasmono SH, Direktur Utama Indo Group, saat menjadi narasumber pada Hari Jadi IPJT ke-3 di Politeknik Banjarnegara.

Banjarnegara, BeritaFakta.ID — Direktur Indo Group Media, Rasmono SH, mengingatkan pentingnya menjaga marwah pers serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesi kewartawanan. Pesan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam peringatan Aniversari ke-3 Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Banjarnegara yang digelar di Auditorium Politeknik Banjarnegara, Minggu (30/11/2025).

Sebagai praktisi hukum dan pemerhati media, Rasmono memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang digagas IPJT serta menyampaikan sejumlah pandangan penting mengenai Delik Pers dan regulasi terkait.

Dalam sesi wawancara, Rasmono menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis, namun juga mengatur kewajiban agar setiap karya jurnalistik tetap berada dalam koridor etika.

“Terkait Undang-Undang Pers, tidak akan ada persoalan jika kita bekerja hati-hati. Ketika terjadi sengketa pemberitaan, mekanisme pertama yang harus ditempuh adalah melalui Dewan Pers. Mereka akan mengkaji aduan apakah masuk ranah pidana, perdata, atau cukup diselesaikan melalui mekanisme etik,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perbedaan antara Delik Pers dan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang ITE, terutama terkait isu pencemaran nama baik.

“UU ITE memiliki karakter yang berbeda dengan UU Pers. Karena itu para jurnalis perlu memahami batasan dan risiko dalam publikasi informasi digital. Jangan sampai dunia pers tercoreng oleh oknum atau penyalahgunaan profesi,” tambahnya.

Rasmono turut mengingatkan bahwa masih banyak ditemui praktik negatif di lapangan seperti munculnya “wartawan bodrek” dan oknum yang merusak citra profesi. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh insan pers untuk terus menjunjung profesionalitas, membangun hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan, dan bekerja sesuai standar etik.

“Jurnalis berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sosial dan hukum, maka kehati-hatian dan integritas adalah hal yang wajib. Mari jaga dunia pers agar tetap bermartabat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelaku Penusukan Anak Punk di Cikarang Barat Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Gemerlap Sinok Sitong 2026, Lahir Duta Wisata Muda Siap Promosikan Pesona Brebes ke Kancah Nasional
MUSDA II FERADI WPI Jawa Barat Berjalan Sukses, Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Masyarakat Temiyang Pejaten Acungkan Jempol Untuk PT. Putri Pringga Baya
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Keluarga Besar Polres Brebes Gelar Olahraga Bersama
Anggota DPRD Brebes Bantah Isu Ditangkap BNN dan Jadi Bandar Narkoba
Selamat datang anak kolong pada KOPDARNAS-XI FKPPI TangseL di Kampung Konservasi RIMBUN
BNN dan PHRI TangseL gelar HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) 2026, bersama cegah penyebaran pengguna Narkoba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:23 WIB

Pelaku Penusukan Anak Punk di Cikarang Barat Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:19 WIB

Gemerlap Sinok Sitong 2026, Lahir Duta Wisata Muda Siap Promosikan Pesona Brebes ke Kancah Nasional

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:22 WIB

MUSDA II FERADI WPI Jawa Barat Berjalan Sukses, Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bantuan Hukum Gratis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:46 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Keluarga Besar Polres Brebes Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:47 WIB

Anggota DPRD Brebes Bantah Isu Ditangkap BNN dan Jadi Bandar Narkoba

Berita Terbaru

SPORT

Kolombia Dan Portugal Lolos ke 32 Besar Usai Imbang 0-0

Minggu, 28 Jun 2026 - 13:07 WIB