Ketua PIDAR Papua Barat Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat, Beritafakta.id — Ketua Pilar Pemuda Rakyat (PIDAR) Papua Barat, Jackson Kapisa, menegaskan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tidak bermain-main dalam menangani laporan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran makan dan minum untuk Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) tahun 2025. Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan resmi oleh PIDAR Papua Barat dan dinilai memiliki potensi kuat mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Senin (02/12/2025), Kapisa menyatakan bahwa pihaknya sejak awal konsisten mengawal laporan dimaksud hingga memperoleh kepastian hukum. Ia meminta Kejati Papua Barat tidak sekadar berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga mendalami seluruh bukti pendukung yang telah diserahkan.

“Kami minta Kejaksaan Tinggi jangan fokus pada administrasi. Harus dilihat juga bukti pendukung lainnya. Periksa sampai tuntas, dan apabila ada temuan maka segera diproses hukum,” tegas Jackson Kapisa.

Kapisa menambahkan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, terlebih kasus tersebut terkait dengan keuangan daerah. Pihaknya menyoroti adanya indikasi pembayaran ganda pada anggaran operasional KDH/WKDH serta belanja makan-minum untuk fasilitas kunjungan tamu.

“Ada indikasi pembayaran dobol yang merugikan negara. Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh bendahara Sekretariat Daerah Papua Barat,” ujarnya.

Menurut Kapisa, temuan tersebut sejalan dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025, yang mencatat adanya pendoublean mata anggaran pada subprogram yang sama, namun dengan nilai yang berbeda dan realisasi yang dinilai tidak rasional dalam satu semester. Hal ini diperkuat dengan catatan BPKP mengenai belanja makan dan minum Sekretariat Daerah mencapai Rp12 miliar.

Atas dasar temuan tersebut, PIDAR Papua Barat berkomitmen terus mengawal kinerja pemerintah agar pengelolaan keuangan daerah berjalan baik dan transparan. Kapisa menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk menanyakan perkembangan pemeriksaan laporan tersebut.

“Sebagai Ormas, kami ikut mengontrol pemerintah. Kami minta Kejati Papua Barat jangan main-main. Kami tetap kawal terus,” tegasnya.

Kapisa juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk bekerja sesuai aturan dan instruksi Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, yang mengusung motto “Bekerja dengan hati, membangun dengan kasih.”

“Sebagai ASN yang dipercayakan sebagai bendahara Benset harus bekerja sesuai aturan, bukan di luar aturan,” pungkas Jackson Kapisa. (Megy)

Berita Terkait

Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa MAN 1 Brebes dan Ibu Tewas Saat akan Betangkat Study Tour
Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H: “China Membangun Negaranya, dan Alam Kita pun Rusak Dibuatnya”
Bakti Sosial Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Kendal Berbagi Kasih dengan Anak Yatim
Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras
Tukang Becak Brebes Terima Bantuan Becak Listrik, Dari Presiden Prabowo Subianto
Culik Dua Warga Magelang, Empat DC Sleman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Tekan Kebocoran Retribusi, Pemkab Brebes Uji Coba Sistem E-parkir
Warga Desa Krasak Sambut Gembira Adanya Penambahan Tiang Listrik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:43 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa MAN 1 Brebes dan Ibu Tewas Saat akan Betangkat Study Tour

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:46 WIB

Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H: “China Membangun Negaranya, dan Alam Kita pun Rusak Dibuatnya”

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bakti Sosial Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Kendal Berbagi Kasih dengan Anak Yatim

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:25 WIB

Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:21 WIB

Culik Dua Warga Magelang, Empat DC Sleman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru

daerah

Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras

Sabtu, 6 Des 2025 - 17:25 WIB