Ketua PIDAR Papua Barat Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat, Beritafakta.id — Ketua Pilar Pemuda Rakyat (PIDAR) Papua Barat, Jackson Kapisa, menegaskan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tidak bermain-main dalam menangani laporan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran makan dan minum untuk Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) tahun 2025. Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan resmi oleh PIDAR Papua Barat dan dinilai memiliki potensi kuat mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Senin (02/12/2025), Kapisa menyatakan bahwa pihaknya sejak awal konsisten mengawal laporan dimaksud hingga memperoleh kepastian hukum. Ia meminta Kejati Papua Barat tidak sekadar berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga mendalami seluruh bukti pendukung yang telah diserahkan.

“Kami minta Kejaksaan Tinggi jangan fokus pada administrasi. Harus dilihat juga bukti pendukung lainnya. Periksa sampai tuntas, dan apabila ada temuan maka segera diproses hukum,” tegas Jackson Kapisa.

Kapisa menambahkan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, terlebih kasus tersebut terkait dengan keuangan daerah. Pihaknya menyoroti adanya indikasi pembayaran ganda pada anggaran operasional KDH/WKDH serta belanja makan-minum untuk fasilitas kunjungan tamu.

“Ada indikasi pembayaran dobol yang merugikan negara. Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh bendahara Sekretariat Daerah Papua Barat,” ujarnya.

Menurut Kapisa, temuan tersebut sejalan dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025, yang mencatat adanya pendoublean mata anggaran pada subprogram yang sama, namun dengan nilai yang berbeda dan realisasi yang dinilai tidak rasional dalam satu semester. Hal ini diperkuat dengan catatan BPKP mengenai belanja makan dan minum Sekretariat Daerah mencapai Rp12 miliar.

Atas dasar temuan tersebut, PIDAR Papua Barat berkomitmen terus mengawal kinerja pemerintah agar pengelolaan keuangan daerah berjalan baik dan transparan. Kapisa menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk menanyakan perkembangan pemeriksaan laporan tersebut.

“Sebagai Ormas, kami ikut mengontrol pemerintah. Kami minta Kejati Papua Barat jangan main-main. Kami tetap kawal terus,” tegasnya.

Kapisa juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk bekerja sesuai aturan dan instruksi Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, yang mengusung motto “Bekerja dengan hati, membangun dengan kasih.”

“Sebagai ASN yang dipercayakan sebagai bendahara Benset harus bekerja sesuai aturan, bukan di luar aturan,” pungkas Jackson Kapisa. (Megy)

Berita Terkait

Luncurkan Gerakan Gropyokan, Pemkot Tegal Tekan Timbunan Sampah Menuju Zero Waste 2029
Tekan Angka Stunting, PT Indomarco Prismatama Salurkan 250 Paket Nutrisi untuk Anak Brebes
Kolaborasi Kilat 10 Hari! Rumah Reyot Warga Krandegan Disulap Jadi Hunian Layak
Pembangunan Jalan Merden–Kali Tengah Banjarnegara Dimulai, Anggaran Rp 8,8 Miliar
Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes
Makin Rawan di Kabupaten Bekasi, SDN Sukaraya 01 Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:52 WIB

Luncurkan Gerakan Gropyokan, Pemkot Tegal Tekan Timbunan Sampah Menuju Zero Waste 2029

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:02 WIB

Tekan Angka Stunting, PT Indomarco Prismatama Salurkan 250 Paket Nutrisi untuk Anak Brebes

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:57 WIB

Kolaborasi Kilat 10 Hari! Rumah Reyot Warga Krandegan Disulap Jadi Hunian Layak

Kamis, 30 April 2026 - 19:20 WIB

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes

Berita Terbaru