Saluran Irigasi Didesa Pebatan Yang Dibeton di Komplain Warga

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Pembangunan Beton yang dilakukan di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di desa Pebatan, kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes menuai sorotan. Hal ini terkait dengan prosedur perizinan dan transparansi anggaran yang dinilai belum jelas kepada publik.

 

Heri Tato dari lembaga Yabpeknas, menegaskan bahwa setiap pemanfaatan lahan milik BUMN, khususnya PT KAI, harus mengacu pada regulasi yang ketat. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN, aset PT KAI merupakan aset negara yang penggunaan dan pemanfaatannya wajib memiliki izin resmi.

 

Zonasi Bebas Hambatan

 

Menurut Heri, lokasi yang saat ini menjadi objek pembangunan merupakan kawasan yang seharusnya bebas hambatan dari bentuk bangunan atau aktivitas apa pun demi keamanan perjalanan kereta api.

 

“Pihak terkait, khususnya pemerintah desa atau pelaksana di lapangan, harus mengantongi izin dari PT KAI. Ini adalah aset negara. Terlebih wilayah tersebut masuk dalam zona bebas hambatan yang sangat krusial fungsinya,” ujar Heri.

 

Tuntut Transparansi Anggaran

 

Selain masalah perizinan lahan, Heri juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik terkait detail proyek tersebut. Ia menekankan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan dana publik atau berada di area publik harus mencantumkan:

 

“Masyarakat perlu tahu. Harus transparan mengenai fungsinya untuk apa dan berapa anggaran yang dikucurkan. Jangan sampai ada kesan tertutup,” tambahnya.

 

Warga Desa Pesantunan juga memprotes pembetonan saluran irigasi tersebut yang membuat saluran air tidak bisa mengalir sehingga menimbulkan banjir diwilayah Pesantunan.

 

” kami sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan untuk meminta solusi, tetapi mereka tidak bisa memberikan solusi yang diharapkan warga” ujar warga.

 

Sementara, Zudan selaku kepala Dinas PSDA kabupaten Brebes saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan sudah turun kelokasi bersama Camat, Kades Pebatan dan Kades Pesantunan. Mereka langsung mengecek kelokasi saluran yang dibeton.

 

” Sudah Mas, bersama Pa Camat, Kades Pebatan dan Kades Pesantunan, langsung cek saluran, Insyaa Allah kita bantu normalisasi saluran yang ada di pesantunan agar air mengalir ke arah sungai sebelah kampus FK Umus. Tulisnya. (Rusmono)

Berita Terkait

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes
Makin Rawan di Kabupaten Bekasi, SDN Sukaraya 01 Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan
Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur
Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024
Diduga Kerusakan Kelistrikan, Mobil Warga Terbakar Saat Mesin Dipanasi Pemilik
Polres Matangkan Strategi Pengamanan dan TFG Antisipasi Membludaknya Jamaah, Hadirnya Gus Iqdam di Brebes
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:20 WIB

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Makin Rawan di Kabupaten Bekasi, SDN Sukaraya 01 Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 30 April 2026 - 09:09 WIB

Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 09:04 WIB

Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024

Berita Terbaru