Brebes, Beritafakta.id – Mengawali Tahun Anggaran 2026, Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM mencanangkan Pembangunan Zona Integritas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh seluruh kepala OPD.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan penandatanganan Pakta Integritas di Pendopo Brebes, Senin (5/1/2026). Penandatanganan diawali oleh Sekretaris Daerah Brebes Dr. Tahroni, MPd, disaksikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Brebes, kemudian diikuti seluruh kepala OPD.
Bupati Paramitha menegaskan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas menjadi komitmen awal Pemerintah Kabupaten Brebes untuk membangun budaya kerja birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Stop pungli di seluruh elemen Pemkab Brebes. Tidak ada lagi korupsi, dan semua harus berani memberantas korupsi,” tegas Paramitha usai kegiatan.
Menurutnya, pencanangan pembangunan berintegritas dan penandatanganan pakta integritas merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang jujur, berwibawa, dan profesional.
“Saya mengajak seluruh jajaran Pemkab Brebes untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan dedikasi dan integritas. Kita harus menjadi teladan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Paramitha juga mengingatkan pentingnya etika pelayanan publik dengan mengedepankan sikap ramah, cepat, dan sopan kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Brebes Dr. Tahroni, MPd menjelaskan bahwa pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya strategis untuk mengakselerasi reformasi birokrasi, khususnya dalam meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, menciptakan instansi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tahroni menegaskan bahwa pembangunan berintegritas merupakan roh utama dalam visi Brebes Beres yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Brebes, dengan menekankan pemerintahan yang bebas korupsi dan kebocoran anggaran.
“Pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap praktik korupsi harus diperketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran,” jelasnya.
Ia berharap pencanangan zona integritas tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar diterapkan hingga ke unit terkecil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
“Jika semua berintegritas, maka semua urusan akan beres. Inilah langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang anti-korupsi dan melayani publik,” pungkas Tahroni.






