Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah Ingatkan Masyarakat dan Kontraktor Waspada Oknum yang Mengatasnamakan Yayasan dan Pendaftaran Titik Dapur Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA JATENG — Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat luas dan para kontraktor agar sangat berhati-hati terhadap oknum tertentu yang mengatasnamakan Yayasan Hans Satya Dharma untuk mengambil keuntungan pribadi, termasuk dalam pendaftaran titik dapur maupun penawaran pekerjaan pembangunan dapur dengan nominal dana mencapai ratusan juta rupiah, Selasa (13/01/26).

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat serta pihak kontraktor yang mengaku dimintai sejumlah uang, baik dengan dalih pendaftaran titik dapur, percepatan operasional, maupun janji proyek pembangunan dapur, padahal secara resmi Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah hingga saat ini belum memiliki ID Mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami menegaskan kepada masyarakat dan kontraktor, jangan mudah percaya kepada siapa pun yang mengatasnamakan Yayasan HSD lalu meminta uang dalam jumlah besar, baik untuk pendaftaran titik dapur maupun pekerjaan pembangunan dapur,” tegas Turnya.

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan resmi yayasan, termasuk kerja sama dengan kontraktor, harus:
Melalui pengurus yayasan yang sah,
Disertai dokumen resmi dan transparan, tidak boleh ada permintaan setoran dana di luar mekanisme hukum.

“Jika ada pihak yang meminta uang ratusan juta rupiah dengan janji titik dapur atau proyek pembangunan atas nama yayasan, itu patut dicurigai dan wajib diverifikasi. Jangan sampai masyarakat dan kontraktor menjadi korban,” ujarnya.

Turnya juga menekankan bahwa yayasan bukan badan usaha jual beli proyek, dan tidak dibenarkan adanya praktik penghimpunan dana, jual beli titik dapur, atau penawaran proyek yang tidak melalui prosedur hukum yang sah.

Pihak Yayasan HSD Jawa Tengah mengimbau:

Masyarakat dan kontraktor tidak melakukan pembayaran apa pun kepada pihak yang tidak berwenang;

1. Melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus resmi yayasan;
2. Menyimpan bukti apabila merasa dirugikan.

“Peringatan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Jika ditemukan penyalahgunaan nama yayasan untuk kepentingan pribadi, kami tidak akan ragu menempuh langkah hukum,” tegasnya.

Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk tidak terlibat dalam praktik yang berpotensi merugikan publik.

Red: Jateng

Berita Terkait

HUT ke-51 IPSM Jateng, Ratusan Pekerja Sosial Salurkan Bantuan bagi Warga Pra Sejahtera di Brebes
Semarak Hari Koperasi ke-79 di Banjarnegara, Perkuat Ekonomi Kerakyatan Melalui Jalan Sehat dan Bazar UMKM
Siap Gerakkan PAC PDIP Tanjung Raih 4 Kursi Pemilu 2029 di Dapil 5, Darim Sangat Optimis
Shintya Sandra Kusuma Dorong Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Gen Z Diajak Jadi Pemilih Cerdas
DPC PDI P Brebes Gelar Pendidikan Politik, Cahrudin: Membangun Soliditas Jelang Kontestasi Politik 2029
Solid Jaga Kamtibmas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Kendal Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama
Bukan Sekadar Buah, Durian Lokal Banjarnegara Kini Jadi Produk “Limited Edition”
Terapkan Teknologi Pertanian Modern, Sasar Hasil Hingga 12 Ton Per Hektare
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:50 WIB

HUT ke-51 IPSM Jateng, Ratusan Pekerja Sosial Salurkan Bantuan bagi Warga Pra Sejahtera di Brebes

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:05 WIB

Semarak Hari Koperasi ke-79 di Banjarnegara, Perkuat Ekonomi Kerakyatan Melalui Jalan Sehat dan Bazar UMKM

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:27 WIB

Siap Gerakkan PAC PDIP Tanjung Raih 4 Kursi Pemilu 2029 di Dapil 5, Darim Sangat Optimis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:14 WIB

DPC PDI P Brebes Gelar Pendidikan Politik, Cahrudin: Membangun Soliditas Jelang Kontestasi Politik 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:53 WIB

Solid Jaga Kamtibmas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Kendal Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Berita Terbaru