Rokok Diduga Ilegal Marak Beredar di Denpasar dan Kuta

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Peredaran rokok berbagai merek yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi dilaporkan marak di wilayah Denpasar dan Kuta, Bali.

Berdasarkan penelusuran tim media pada Senin (23/2/2026), sejumlah sumber menyebutkan adanya distribusi rokok yang diduga tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan. Peredaran tersebut disebut berlangsung secara terbatas dan tidak dipajang secara terbuka.

Salah satu narasumber menyebutkan, rokok tersebut diduga disalurkan oleh seorang pria berinisial Msd yang disebut berdomisili di kawasan Jalan Campuhan I, Dwi Sri, Legian, Kecamatan Kuta. Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa distribusi dilakukan ke sejumlah warung dan toko di sekitar Denpasar dan Kuta.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya berharap instansi terkait melakukan penelusuran lebih lanjut atas dugaan peredaran rokok ilegal ini. Menurutnya, selain berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, peredaran rokok tanpa pengawasan resmi juga dapat menimbulkan risiko bagi konsumen.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 54 menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan barang kena cukai tanpa dilekati pita cukai dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Sementara itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi mengenai adanya penindakan di wilayah Denpasar dan Kuta terkait laporan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi informasi kepada pihak-pihak terkait.

(Tim)

Berita Terkait

Panen Raya Susukan Diproyeksikan Surplus, Stok Beras Jelang Idul Fitri Dinilai Aman.
Budi Mulyawan Dorong Theater Mini untuk Perkuat Ekosistem Film Pendek Nasional
Ramadhan Tetap Bermakna, Rutan Batam Jembatani Kasih Keluarga Lewat Layanan Takjil
Intervensi Pasar Perkuat Daya Beli, Perumda Aneka Usaha Karya Praja Gelar Operasi Pangan Terbatas
HRGA Minta Klarifikasi Tatap Muka, Redaksi Tunggu Jawaban Tertulis PT Bestprofit Futur
Tarhim Bersama Warga Sigaluh, Pj Sekda Promosi Kegiatan Hari Jadi ke-455
Video Dapur Simaninggir Viral, Karat di Area Cuci Ompreng Disorot; LPA Madina Minta Audit Menyeluruh
Bangkit dari Bencana, 36 Huntap Aribaya Diresmikan, Warga Kini Hidup Lebih Tenang.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:18 WIB

Rokok Diduga Ilegal Marak Beredar di Denpasar dan Kuta

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:51 WIB

Budi Mulyawan Dorong Theater Mini untuk Perkuat Ekosistem Film Pendek Nasional

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:18 WIB

Ramadhan Tetap Bermakna, Rutan Batam Jembatani Kasih Keluarga Lewat Layanan Takjil

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:55 WIB

Intervensi Pasar Perkuat Daya Beli, Perumda Aneka Usaha Karya Praja Gelar Operasi Pangan Terbatas

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:59 WIB

HRGA Minta Klarifikasi Tatap Muka, Redaksi Tunggu Jawaban Tertulis PT Bestprofit Futur

Berita Terbaru