Rokok Diduga Ilegal Marak Beredar di Denpasar dan Kuta

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Peredaran rokok berbagai merek yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi dilaporkan marak di wilayah Denpasar dan Kuta, Bali.

Berdasarkan penelusuran tim media pada Senin (23/2/2026), sejumlah sumber menyebutkan adanya distribusi rokok yang diduga tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan. Peredaran tersebut disebut berlangsung secara terbatas dan tidak dipajang secara terbuka.

Salah satu narasumber menyebutkan, rokok tersebut diduga disalurkan oleh seorang pria berinisial Msd yang disebut berdomisili di kawasan Jalan Campuhan I, Dwi Sri, Legian, Kecamatan Kuta. Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa distribusi dilakukan ke sejumlah warung dan toko di sekitar Denpasar dan Kuta.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya berharap instansi terkait melakukan penelusuran lebih lanjut atas dugaan peredaran rokok ilegal ini. Menurutnya, selain berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, peredaran rokok tanpa pengawasan resmi juga dapat menimbulkan risiko bagi konsumen.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 54 menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan barang kena cukai tanpa dilekati pita cukai dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Sementara itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi mengenai adanya penindakan di wilayah Denpasar dan Kuta terkait laporan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi informasi kepada pihak-pihak terkait.

(Tim)

Berita Terkait

Tabet hingga Jendela, Karya Sineas Muda Brebes Perkuat Budaya Lokal dan Industri Kreatif Daerah
Wamendikdasmen Soroti Rendahnya APK SMA di Banjarnegara, MBS Wanayasa Disiapkan Buka Jenjang Aliyah
Geliat Baru eks Terminal Banjarnegara, Resmi di Tata Ulang Jadi Pusat Kuliner Tamkot
Publik Pertanyakan Dugaan Percaloan di Samsat Bangkalan, Kasat Lantas Tegaskan Nol Toleransi
Warga Terdampak Rob di Kelurahan Balok Dievakuasi ke Hunian Aman, Polres Kendal Turun Langsung
Warga Limbangan Sambut Positif Kehadiran PT Zhing King, Akses Jalan Dinilai Makin Baik
Tanam Pohon Sebelum Bertanding, Kapolda Jateng Cup 2026 Satukan Prestasi Digital dan Kepedulian Lingkungan
Lawan Ilegal Dumping, Puluhan Pegiat Lingkungan Bersihkan Hulu Sungai Nyangko Cendana
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:28 WIB

Tabet hingga Jendela, Karya Sineas Muda Brebes Perkuat Budaya Lokal dan Industri Kreatif Daerah

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:48 WIB

Wamendikdasmen Soroti Rendahnya APK SMA di Banjarnegara, MBS Wanayasa Disiapkan Buka Jenjang Aliyah

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:46 WIB

Geliat Baru eks Terminal Banjarnegara, Resmi di Tata Ulang Jadi Pusat Kuliner Tamkot

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:16 WIB

Warga Terdampak Rob di Kelurahan Balok Dievakuasi ke Hunian Aman, Polres Kendal Turun Langsung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:23 WIB

Warga Limbangan Sambut Positif Kehadiran PT Zhing King, Akses Jalan Dinilai Makin Baik

Berita Terbaru

healthy life

Menyembuhkan Api dalam Diri: Menuju Fajar Sultan Longevity

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:22 WIB