Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaFakta.id, Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Seusai ditangkap KPK, Fadia langsung dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 30 Maret 2025, Fadia memiliki kekayaan sebesar Rp 85,6 miliar.

Kantor Bupati dan Sekda Disegel

Sejumlah ruangan yang disegel berada di lantai dua Gedung Setda. Salah satu ruangan yang disegel adalah kantor Bupati Pekalongan.

Selain itu, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) juga turut dipasangi segel penyidik. Sementara itu, kantor Wakil Bupati terpantau tidak termasuk dalam lokasi penyegelan.

Tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di lingkungan pemerintah daerah.

Ruang Kepala Dinas PUTR pun mengalami tindakan serupa sebagai bagian dari proses penyidikan.

Penyegelan dilakukan untuk mengamankan dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.

Selain kepala daerah, sejumlah pihak lain juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Namun identitas mereka belum diungkap secara resmi.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut. **

Berita Terkait

Sengit, Ratusan Pelajar dan Umum Perebutkan Trofi Kapolres Kendal Cup 2026
Kolaborasi Polres Tegal Kota dan IWO Kota Tegal Perkuat Sinergitas
Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama Pengajian Akbar Muhammadiyah di Sirampog
JAWARA Teguhkan Peran Pendidikan Kesetaraan dalam Membangun SDM Brebes
RSUD Bumiayu bersama Puskesmas Sirampog Gelar Speling Perdana, Warga Sangat Antusias
Dampak Ungkap Kasus Korupsi 31 SPPG di Brebes Berhenti Oprasi, Siswa Penerima Manfaat Terdampak
Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima, Kasubsi Bimbingan Kegiatan Pimpin Apel Pagi Rutan Batam
Delapan Wilayah Sulawesi Utara Masih Siaga Tsunami
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:10 WIB

Sengit, Ratusan Pelajar dan Umum Perebutkan Trofi Kapolres Kendal Cup 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 20:07 WIB

Kolaborasi Polres Tegal Kota dan IWO Kota Tegal Perkuat Sinergitas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:53 WIB

Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama Pengajian Akbar Muhammadiyah di Sirampog

Senin, 8 Juni 2026 - 19:51 WIB

JAWARA Teguhkan Peran Pendidikan Kesetaraan dalam Membangun SDM Brebes

Senin, 8 Juni 2026 - 18:39 WIB

RSUD Bumiayu bersama Puskesmas Sirampog Gelar Speling Perdana, Warga Sangat Antusias

Berita Terbaru

SPORT

Profil Timnas Uzbekistan, Debutan Piala Dunia 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 19:35 WIB