Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaFakta.id, Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Seusai ditangkap KPK, Fadia langsung dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 30 Maret 2025, Fadia memiliki kekayaan sebesar Rp 85,6 miliar.

Kantor Bupati dan Sekda Disegel

Sejumlah ruangan yang disegel berada di lantai dua Gedung Setda. Salah satu ruangan yang disegel adalah kantor Bupati Pekalongan.

Selain itu, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) juga turut dipasangi segel penyidik. Sementara itu, kantor Wakil Bupati terpantau tidak termasuk dalam lokasi penyegelan.

Tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di lingkungan pemerintah daerah.

Ruang Kepala Dinas PUTR pun mengalami tindakan serupa sebagai bagian dari proses penyidikan.

Penyegelan dilakukan untuk mengamankan dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.

Selain kepala daerah, sejumlah pihak lain juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Namun identitas mereka belum diungkap secara resmi.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut. **

Berita Terkait

Pengendara Wanita Jadi Korban Begal di Cimuning, Motor Raib Dibawa Pelaku
Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Bojongsari Bedah Rumah Warga
Koki Koki Kecil TK PGRI AL IKHLAS Pesantren Kecamatan Wanayasa Belajar Buat Roti di SMKN Wanayasa
Polres Purbalingga Siapkan Safe House 110, Kolaborasi Polri dan Masyarakat
Inovasi Aipda Andi: Sulap Kotoran Kambing Jadi Pupuk Organik untuk Petani
Brebes Kian Kokoh sebagai Lumbung Pangan, Bupati Paramitha Raih Disway Top Regional Leader Awards
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bumiayu Panen Jagung Hibrida Tongkol 2
PB FORMULA Hadiri Global Forum MUI dan DPR RI, Serukan Perdamaian Dunia Berbasis Akhlak dan Peradaban
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:31 WIB

Pengendara Wanita Jadi Korban Begal di Cimuning, Motor Raib Dibawa Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:18 WIB

Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Bojongsari Bedah Rumah Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:04 WIB

Koki Koki Kecil TK PGRI AL IKHLAS Pesantren Kecamatan Wanayasa Belajar Buat Roti di SMKN Wanayasa

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Polres Purbalingga Siapkan Safe House 110, Kolaborasi Polri dan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:10 WIB

Inovasi Aipda Andi: Sulap Kotoran Kambing Jadi Pupuk Organik untuk Petani

Berita Terbaru