Sorotan Tajam Terhadap Kinerja Kejari Madina !!! Ketua DPD Pemuda LIRA Mandailing Natal Menilai Lamban dan Seolah Ada Dugaan di Tutup-tutupi Terkait Pemeriksaan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Madina.

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, Beritafakta.id-  Asron Nasution Ketua DPD Pemuda LIRA Mandailing Natal Menyampaikan sikap tegas dan keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang dinilai lamban dan terkesan tidak transparan dalam menangani dugaan persoalan yang diduga kuat menyeret Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.

Kami menilai, lambannya proses penanganan perkara ini telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah hati, apalagi menimbulkan kesan adanya dugaan perlakuan khusus terhadap oknum pejabat tertentu. Hukum harus ditegakkan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Ketua DPD Pemuda LIRA Madina Menegaskan Jika benar ada dugaan pelanggaran hukum, maka Kejari Madina wajib segera bertindak. Jangan biarkan publik menilai bahwa ada yang ditutup-tutupi. Kejaksaan adalah benteng terakhir keadilan. Integritas institusi dipertaruhkan dalam kasus ini.

Kasus yang kuat dugaan menyeret pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal bukanlah perkara sepele. Sektor pendidikan menyangkut masa depan generasi muda Mandailing Natal. Jika ada indikasi penyimpangan, maka proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tidak runtuh.

DPD Pemuda LIRA Mandailing Natal menegaskan beberapa poin sikap:

1.Mendesak Kejari Mandailing Natal segera melakukan Pemeriksaan Menyeluruh terhadap Kabid Dikdas dan Seluruh Yang Terlibat sesuai prosedur hukum yang berlaku.

2.Meminta Kejari bersikap transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.

3.Menolak segala bentuk intervensi atau praktik tebang pilih dalam proses penegakan hukum.

Apabila tidak ada kejelasan, kami siap menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan supervisi.
Kami mengingatkan bahwa supremasi hukum adalah fondasi negara. Tidak boleh ada kompromi dalam penanganan perkara yang menyangkut kepentingan publik.

Kejari Mandailing Natal harus membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri tegak, bukan tunduk pada kekuasaan atau tekanan tertentu.

DPD Pemuda LIRA Mandailing Natal akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi tegaknya keadilan di bumi Gordang Sambilan.Tegas Asron Ketua DPD pemuda Lira Madina.

Penulis : Magrifatulloh

Editor : azizah estetika

Berita Terkait

Pengendara Wanita Jadi Korban Begal di Cimuning, Motor Raib Dibawa Pelaku
Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Bojongsari Bedah Rumah Warga
Koki Koki Kecil TK PGRI AL IKHLAS Pesantren Kecamatan Wanayasa Belajar Buat Roti di SMKN Wanayasa
Polres Purbalingga Siapkan Safe House 110, Kolaborasi Polri dan Masyarakat
Inovasi Aipda Andi: Sulap Kotoran Kambing Jadi Pupuk Organik untuk Petani
Brebes Kian Kokoh sebagai Lumbung Pangan, Bupati Paramitha Raih Disway Top Regional Leader Awards
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bumiayu Panen Jagung Hibrida Tongkol 2
PB FORMULA Hadiri Global Forum MUI dan DPR RI, Serukan Perdamaian Dunia Berbasis Akhlak dan Peradaban
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:31 WIB

Pengendara Wanita Jadi Korban Begal di Cimuning, Motor Raib Dibawa Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:18 WIB

Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Bojongsari Bedah Rumah Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:04 WIB

Koki Koki Kecil TK PGRI AL IKHLAS Pesantren Kecamatan Wanayasa Belajar Buat Roti di SMKN Wanayasa

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Polres Purbalingga Siapkan Safe House 110, Kolaborasi Polri dan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:10 WIB

Inovasi Aipda Andi: Sulap Kotoran Kambing Jadi Pupuk Organik untuk Petani

Berita Terbaru