Banjarnegara, Beritafakta.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Banjarnegara yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (16/3/2026). Dokumen Pokir diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet, kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Tursiman.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarnegara dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Plt Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Dalam sambutannya, Slamet menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berpijak pada aspirasi masyarakat.
Ia menjelaskan, penyusunan Pokir DPRD merupakan amanat Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 114 hingga Pasal 117. Dokumen tersebut merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing, serta masukan dari Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
“Pokok-pokok pikiran ini mencakup daftar inventarisasi program dan kegiatan yang diusulkan anggota DPRD berdasarkan hasil reses di daerah pemilihan masing-masing, yang kemudian dikelompokkan sesuai bidang tugas komisi,” ujar Slamet.
Sebelum penyerahan dokumen, Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026. Rancangan tersebut kemudian dimintakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
“Apakah Rancangan Keputusan DPRD tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026 dapat disetujui?” tanya Slamet, yang dijawab “Setuju” secara serentak oleh para anggota dewan, disertai ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan.
Dorong Eksekutif Akomodasi Aspirasi Daerah
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi dokumen Pokir DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang diwakili Plt Sekda Tursiman.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat pada tahun 2027.
Slamet menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan daerah, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.
“Harapannya, berbagai poin dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Banjarnegara yang terarah dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Banjarnegara,” pungkasnya.
Penulis : Baskoro
Editor : Azizah Estetika












