Manfaatkan SKM dan SP4N-LAPOR!, Menteri Rini Ajak Masyarakat Kawal Pelayanan Publik.

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Beritafakta.id Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi aktif masyarakat, salah satunya melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan kanal pengaduan SP4N-LAPOR!.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, saat meninjau kesiapan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta, Senin (16/3/2026).

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam memastikan kualitas pelayanan publik terus terjaga. Melalui pemanfaatan Survei Kepuasan Masyarakat dan kanal pengaduan SP4N-LAPOR!, pengguna layanan dapat secara langsung menyampaikan penilaian, aspirasi, maupun pengaduan terhadap layanan yang mereka terima,” ujar Menteri Rini.

Ia menegaskan, kedua instrumen tersebut memiliki peran penting dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan penilaian, keluhan, serta saran yang konstruktif. Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terjalin lebih erat dan efektif dalam menciptakan layanan publik yang berkualitas.

“Di setiap poli nantinya tersedia barcode yang dapat dipindai oleh masyarakat. Jika layanan dirasa kurang baik, masyarakat dapat langsung melaporkannya. Hal ini akan menjadi masukan bagi Kementerian PANRB, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan, serta pihak rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” jelasnya.

Melalui inisiatif ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan masukan sehingga penyelenggara layanan mampu melakukan perbaikan secara cepat dan berkelanjutan. Partisipasi publik tidak hanya menjadi bentuk pengawasan sosial, tetapi juga bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pelibatan masyarakat dalam pelayanan publik sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap penyelenggara membuka ruang partisipasi bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini juga menyampaikan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya tenaga kesehatan, yang tetap bertugas selama libur panjang.

“Terima kasih kepada para tenaga kesehatan, dokter, dan seluruh jajaran RSUD Pasar Minggu atas dedikasinya dalam memberikan pelayanan, termasuk di masa cuti dan hari besar,” tutupnya. (Humas KemenPANRB)

Penulis : **

Editor : Azizah Estetika

Berita Terkait

Bhayangkara Presisi Tinggal Menangkan Satu Laga Lagi Dipastikan ke Grand Final
Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi
Melaju ke Sarinah, UMKM Bulungan Siap Melesat, Pasar Nasional Kian Dekat
Akses Lari Makin Mudah, Bank BJB Buka Jalan ke Suroboyo 10K Lewat Skema Menabung
Irigasi Lumpuh 3 Tahun, Warga dan Pemkab Pasang 60 “Dekem” Selamatkan 480 Hektare Sawah di Merawu.
Lonjakan Penerima Bansos Pangan di Banjarnegara Tembus 73,93 Persen di 2026
Disperindagkop UKM Banjarnegara Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Digital Marketing Berbasis AI
bank bjb Gas Pol Dukungan Perumahan, BSPS 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Besar di Jawa Barat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:06 WIB

Bhayangkara Presisi Tinggal Menangkan Satu Laga Lagi Dipastikan ke Grand Final

Jumat, 17 April 2026 - 18:02 WIB

Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi

Jumat, 17 April 2026 - 13:51 WIB

Melaju ke Sarinah, UMKM Bulungan Siap Melesat, Pasar Nasional Kian Dekat

Kamis, 16 April 2026 - 15:08 WIB

Akses Lari Makin Mudah, Bank BJB Buka Jalan ke Suroboyo 10K Lewat Skema Menabung

Kamis, 16 April 2026 - 11:22 WIB

Irigasi Lumpuh 3 Tahun, Warga dan Pemkab Pasang 60 “Dekem” Selamatkan 480 Hektare Sawah di Merawu.

Berita Terbaru