BANJARNEGARA, BeritaFakta.id– Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mengamankan aset daerah menjelang libur Idulfitri 1447 H.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor P/100.3.4/93/BUPATI/2026, Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menginstruksikan seluruh kendaraan dinas milik pemerintah daerah untuk disimpan atau “dikandangkan” di kantor instansi masing-masing.
Kebijakan tersebut mulai berlaku Selasa (17/3/2026) pukul 18.00 WIB hingga Selasa (24/3/2026) pukul 18.00 WIB.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, mulai dari Sekretariat Daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga pimpinan instansi yang menggunakan aset kendaraan dinas.
Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan fasilitas negara tidak disalahgunakan, terutama untuk kepentingan pribadi seperti mudik Lebaran.
“Larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik atau kegiatan pribadi merupakan bentuk penegasan bahwa fasilitas negara hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan. Ini juga menjadi upaya mencegah penyalahgunaan aset serta menjaga integritas ASN sesuai aturan KPK dan pemerintah daerah,” ujar Amalia, Rabu (18/3/2026).
Dalam kebijakan tersebut, pimpinan instansi bertanggung jawab penuh terhadap pengamanan kendaraan selama masa penyimpanan.
Meski demikian, pemerintah daerah memberikan pengecualian bagi kendaraan yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.
Beberapa kendaraan yang tetap diperbolehkan beroperasi antara lain ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil jenazah, serta kendaraan penanggulangan bencana**.
Selain itu, kendaraan dinas camat masih diperbolehkan digunakan untuk kepentingan dinas di wilayah kerja masing-masing. Namun, penggunaannya dilarang untuk perjalanan ke luar daerah.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan diproses sesuai dengan peraturan disiplin ASN yang berlaku.
Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa ASN Banjarnegara berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan aset negara. (Bas)












