Banjarnegara, Beritafakta.id- Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mencatat tren kinerja positif sepanjang 2025, ditandai dengan penurunan angka kemiskinan dan penguatan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, persoalan kebencanaan menjadi perhatian serius, dengan relokasi warga terdampak bencana diprioritaskan dalam agenda pembangunan tahun 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjarnegara akhir Tahun Anggaran 2025 di ruang paripurna DPRD, baru-baru ini.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet SM, dan dihadiri 29 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Hadir pula unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Dalam penyampaian LKPJ, Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, memaparkan sejumlah capaian kinerja daerah sepanjang 2025. Salah satu indikator utama yang menonjol adalah penurunan angka kemiskinan sebesar 1,43 persen menjadi 13,78 persen.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat meningkat menjadi 5,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 5,11 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga telah masuk kategori tinggi, disertai penurunan prevalensi stunting yang dinilai penting dalam mendukung kualitas generasi mendatang.
Pada aspek tata kelola pemerintahan, indeks reformasi birokrasi mencapai 86,9 atau naik 3,01 poin. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah mencapai 98,39 persen dari target sebesar Rp2,29 triliun.
“Capaian indikator kinerja tahun 2025 secara umum menunjukkan tren positif. Hal ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Amalia dalam rapat paripurna.
Meski demikian, bupati menekankan bahwa sektor kebencanaan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani. Pemerintah daerah mencatat sedikitnya 64 rumah warga di sejumlah wilayah, seperti Pagedongan dan Pagentan, dalam kondisi rawan dan perlu segera direlokasi.
Untuk itu, Pemkab Banjarnegara mendorong dukungan DPRD agar alokasi anggaran pada perubahan APBD 2026 dapat memprioritaskan percepatan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana.
“Kami berharap dukungan DPRD agar relokasi warga terdampak dapat segera direalisasikan pada 2026,” tambahnya.
Sementara itu, Slamet SM menyampaikan bahwa LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Sesuai ketentuan, DPRD akan memberikan rekomendasi paling lambat 30 hari setelah penyerahan laporan.
Rapat paripurna yang berlangsung usai momentum Idulfitri 1447 Hijriah tersebut juga diwarnai suasana kebersamaan, dengan harapan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah.
“Momentum ini menjadi awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Banjarnegara yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Slamet.
Penulis : Baskoro
Editor : Azizah Estetika






