Diduga Jadi Sarang Judi “Bola Pingpong”, Deluxe Pub & KTV Batam Tantang Aparat?

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Beritafakta
Berdasarkan pantauan awak media ini, sejak dari awal maret, aktivitas di Deluxe Pub & KTV kian menuai sorotan tajam. Tempat hiburan malam tersebut diduga kuat menjadi lokasi praktik perjudian berkedok permainan “bola pingpong”, yang berlangsung terselubung namun disebut-sebut sudah menjadi rahasia umum.

Sejumlah sumber masyarakat menyampaikan bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa hambatan berarti. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga masuk kategori tindak pidana serius.

Secara regulasi, praktik perjudian jelas bertentangan dengan Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2012 yang mengatur operasional tempat hiburan, serta melanggar Undang-Undang No. 7 Tahun 1974. Selain itu, Pasal 303 KUHP menegaskan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun bagi pelaku perjudian.

Tak hanya itu, dugaan praktik ini juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aktivitas yang tidak memiliki izin dan tidak tercatat sebagai objek pajak dinilai merugikan keuangan daerah serta menciptakan ketimpangan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Sorotan untuk Aparat dan Pemerintah Daerah

Publik kini menaruh perhatian serius pada instansi yang memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan, di antaranya:

Polresta Barelang sebagai penegak hukum tindak pidana perjudian.

Satpol PP Kota Batam dalam penegakan Perda dan penertiban usaha.

Dinas Pariwisata Kota Batam terkait izin operasional tempat hiburan.

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam yang bertanggung jawab atas legalitas usaha.

Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Batam terkait potensi kebocoran PAD.

Jika dugaan ini terbukti, maka muncul pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan: apakah terjadi pembiaran atau lemahnya kontrol dari instansi terkait?

Masyarakat mendesak agar aparat tidak hanya melakukan razia simbolis, tetapi benar-benar melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan tegas tanpa tebang pilih. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan publik di Kota Batam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Deluxe Pub & KTV belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Simon T

Berita Terkait

Komite IV Soroti Peran TPID, Dorong Penguatan Kendali Inflasi di Jabar
Diduga Honor & THR Belum Cair: Perangkat Desa Cibendung Pertanyakan Transparansi Dana Sewa Tanah Bengkok
Benhenti Mendadak Hindari Tabrakan, Ratusan Batang Pipa Baja Terlempar dari Pikap.
Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan BatamPastikan Kebersihan dan Pelayanan Makanan Maksimal bagi Warga Binaan
Musrenbang Brebes, Perencanaan Menuju Kebijakan Lebih Berpihak pada Rakyat.
Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Polisi Masih Cari Potongan Tubuh Korban
Teror Air Keras di Salemba, IMM Kota Tangerang Menggugat: Demokrasi Jangan Diteror!
Pasca Banjir, Bupati Brebes Intruksikan ke Dinas Terkait Segera Lakukan Perbaikan Akses Yang Rusak.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:36 WIB

Komite IV Soroti Peran TPID, Dorong Penguatan Kendali Inflasi di Jabar

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:19 WIB

Diduga Honor & THR Belum Cair: Perangkat Desa Cibendung Pertanyakan Transparansi Dana Sewa Tanah Bengkok

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:43 WIB

Benhenti Mendadak Hindari Tabrakan, Ratusan Batang Pipa Baja Terlempar dari Pikap.

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:55 WIB

Diduga Jadi Sarang Judi “Bola Pingpong”, Deluxe Pub & KTV Batam Tantang Aparat?

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:07 WIB

Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan BatamPastikan Kebersihan dan Pelayanan Makanan Maksimal bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Hadirkan Solution Center di Surabaya

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:28 WIB

Berita

Dua Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon.

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:20 WIB