Diduga Jadi Sarang Judi “Bola Pingpong”, Deluxe Pub & KTV Batam Tantang Aparat?

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Beritafakta
Berdasarkan pantauan awak media ini, sejak dari awal maret, aktivitas di Deluxe Pub & KTV kian menuai sorotan tajam. Tempat hiburan malam tersebut diduga kuat menjadi lokasi praktik perjudian berkedok permainan “bola pingpong”, yang berlangsung terselubung namun disebut-sebut sudah menjadi rahasia umum.

Sejumlah sumber masyarakat menyampaikan bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa hambatan berarti. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga masuk kategori tindak pidana serius.

Secara regulasi, praktik perjudian jelas bertentangan dengan Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2012 yang mengatur operasional tempat hiburan, serta melanggar Undang-Undang No. 7 Tahun 1974. Selain itu, Pasal 303 KUHP menegaskan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun bagi pelaku perjudian.

Tak hanya itu, dugaan praktik ini juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aktivitas yang tidak memiliki izin dan tidak tercatat sebagai objek pajak dinilai merugikan keuangan daerah serta menciptakan ketimpangan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Sorotan untuk Aparat dan Pemerintah Daerah

Publik kini menaruh perhatian serius pada instansi yang memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan, di antaranya:

Polresta Barelang sebagai penegak hukum tindak pidana perjudian.

Satpol PP Kota Batam dalam penegakan Perda dan penertiban usaha.

Dinas Pariwisata Kota Batam terkait izin operasional tempat hiburan.

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam yang bertanggung jawab atas legalitas usaha.

Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Batam terkait potensi kebocoran PAD.

Jika dugaan ini terbukti, maka muncul pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan: apakah terjadi pembiaran atau lemahnya kontrol dari instansi terkait?

Masyarakat mendesak agar aparat tidak hanya melakukan razia simbolis, tetapi benar-benar melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan tegas tanpa tebang pilih. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan publik di Kota Batam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Deluxe Pub & KTV belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Simon T

Berita Terkait

Timbulkan Korban Jiwa, Warga Minta PJU Segera Dipasang di Jalan Penghubung Dua Desa Banjaranyar dan Krasak
Rengkuh 4 Medali Emas LKS 2026, SMKN 1 Jenangan Terbaik di Jawa Timur
Seorang Siswa SD Alami Memar dan Trauma, Akibat di Bully Teman Sekelasnya
Pererat Sinergi, Kapolres Kendal Temui PTPN IX Merbuh dan Dewan Buruh
Syawalan 1447 H, DWP Brebes Gelar Halal Bihalal Meriah dengan Bazar UMKM di Pendopo
Mewakili Bupati, Ineke Sampaikan PMI Mitra Strategis Penanganan Masalah Sosial dan Kebencanaan
Irigasi Lumpuh 3 Tahun, Warga dan Pemkab Pasang 60 “Dekem” Selamatkan 480 Hektare Sawah di Merawu.
Lonjakan Penerima Bansos Pangan di Banjarnegara Tembus 73,93 Persen di 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:43 WIB

Timbulkan Korban Jiwa, Warga Minta PJU Segera Dipasang di Jalan Penghubung Dua Desa Banjaranyar dan Krasak

Jumat, 17 April 2026 - 06:41 WIB

Rengkuh 4 Medali Emas LKS 2026, SMKN 1 Jenangan Terbaik di Jawa Timur

Kamis, 16 April 2026 - 19:58 WIB

Pererat Sinergi, Kapolres Kendal Temui PTPN IX Merbuh dan Dewan Buruh

Kamis, 16 April 2026 - 19:33 WIB

Syawalan 1447 H, DWP Brebes Gelar Halal Bihalal Meriah dengan Bazar UMKM di Pendopo

Kamis, 16 April 2026 - 19:31 WIB

Mewakili Bupati, Ineke Sampaikan PMI Mitra Strategis Penanganan Masalah Sosial dan Kebencanaan

Berita Terbaru