BREBES, Beritafakta.id – Abdul Latif, 56 tahun, warga Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, hidup dalam kondisi memprihatinkan.
Sudah lebih dari empat tahun, ia menempati gubuk berdinding geribik dan berlantai tanah yang berdiri berdampingan dengan area bekas pemakaman keluarga serta kandang entok.
Kondisinya semakin rentan setelah dua tahun lalu istrinya meninggal dunia. Kini, ia tinggal bersama anak semata wayangnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Sehari-hari, Abdul Latif bekerja sebagai buruh serabutan. Namun, kondisi kesehatannya yang kerap menurun membuat ia tidak lagi mampu bekerja secara rutin untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Gubuk yang ditempatinya nyaris tanpa fasilitas dasar. Bau kotoran dari kandang entok menjadi bagian dari keseharian.
Saat musim hujan, lantai tanah tergenang air, sementara atap bocor menyebabkan air hujan menetes ke tempat tidur dan perabotan rumah miliknya.
“Kalau hujan deras, air masuk semua. Tidak bisa tidur,” kata Abdul Latif, Rabu, (15/4/ 2026).
Menurut Abdul Latif, tanah yang ia tempati merupakan milik leluhurnya yang dahulu digunakan sebagai tempat pemakaman keluarga.
“Kalau tanah asalnya milik buyut saya, tanah pribadi untuk kuburan keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah tersedia tempat pemakaman umum, anggota keluarganya kini dimakamkan di lokasi tersebut.
Meski begitu, ia mengakui tanah yang ditempatinya saat ini tidak memiliki dokumen kepemilikan resmi.
“Tanah memang dari dulu tidak ada surat-suratnya. Tanah saudara saya juga ada yang dijual tanpa surat,” kata dia.
Abdul Latif tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Sedangkan untuk penerangan rumah, ia juga telah mendapatkan bantuan pemasangan listrik dari pemerintah.
Untuk mandi dan mencuci, ia masih menumpang di rumah saudaranya. Ia mengaku tidak memiliki penghasilan tetap dan tidak sanggup memperbaiki tempat tinggalnya.
Meski sering mendapat bantuan dari pemerintah namun, bantuan yang diterimanya belum mampu memenuhi kebutuhan dasar secara menyeluruh.
Dua tahun lalu, ia sempat mendapatkan bantuan jambanisasi untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK).
Namun, ia berharap dapat bantuan perbaikan rumah dari Pemkab Brebes melalui program rumah layak huni atau “mberesi umah”, yang merupakan bagian dari program pemerintahan Bupati Paramitha Widya Kusuma-Wurja.
Sementara itu, Kepala Desa Limbangan, Siswo, menyatakan bahwa tanah yang ditempati Abdul Latif merupakan milik desa.
“Tanah milik desa,” kata Siswo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
(Rusmono)












