Jakarta — Pencanangan pembangunan Perumahan Rakyat di kawasan Rumah Dinas Blok G, Jalan Manggarai Utara 1, yang digagas Direktur Utama Bobby Rasyidin, semula diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Namun, alih-alih menjadi simbol kemajuan, proyek ini justru memantik polemik serius terkait pengelolaan aset negara.
Aset Bernilai Tinggi Hilang, Pengamanan Dipertanyakan
Usai seremoni yang turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat, kondisi lokasi proyek disebut-sebut jauh dari kata siap. Area hanya dipagari seadanya tanpa sistem pengamanan yang memadai. Situasi ini membuka celah bagi aksi penjarahan yang terjadi secara terang-terangan.
Kayu-kayu bangunan yang diperkirakan telah berusia ratusan tahun dan memiliki nilai historis sekaligus ekonomis tinggi dilaporkan hilang satu per satu. Ironisnya, aksi tersebut berlangsung di siang hari, di depan mata warga sekitar.
“Kami mempertanyakan fungsi pengamanan KAI. Dengan struktur sebesar itu, bagaimana mungkin aset negara bisa hilang tanpa ada tindakan?” lanjut sumber warga.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kereta Api Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait besaran kerugian maupun langkah konkret yang akan diambil untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Ketiadaan respons ini semakin mempertebal kekhawatiran publik akan lemahnya pengelolaan aset strategis negara. Terlebih, proyek perumahan rakyat yang diusung seharusnya menjadi wajah komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menyisakan persoalan baru.
Harapan Evaluasi dan Tanggung Jawab
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak terkait, baik dalam bentuk investigasi, pengamanan ulang lokasi, maupun pertanggungjawaban atas kerugian yang terjadi. Evaluasi menyeluruh dinilai menjadi keharusan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal memulai proyek, tetapi juga memastikan setiap aset yang terlibat terlindungi dengan baik agar niat baik tidak berubah menjadi celah kerugian negara
Penulis : Purbawa
Editor : Azizah Estetika






