Lepas dari Ketergantungan Pusat, Banjarnegara Andalkan Mata-Mata Konsumen Lewat ‘Kawal Projak’

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara meluncurkan strategi baru untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan kebocoran pajak.

Mengusung gerakan berbasis digital bernama Kawal Projak (Konsumen Awasi Laporan Pajak Daerah), pemerintah kini resmi memobilisasi masyarakat umum dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai “pengawas lapangan” untuk memelototi setoran pajak para pelaku usaha.

Inovasi yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) ini diresmikan langsung oleh Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, di Aula Sasana Bhakti Praja Setda, Selasa (26/6).

Langkah berani ini diambil bukan tanpa alasan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjarnegara, Anang Sutanto, membeberkan realita fiskal daerah yang memicu lahirnya inovasi ini.
Pada tahun 2025, postur realisasi pendapatan Kabupaten Banjarnegara tercatat sebesar Rp 2,2 triliun.

Namun, kontribusi PAD baru menyentuh angka Rp 393 miliar. Dari jumlah PAD tersebut, sektor pajak daerah hanya menyumbang Rp 144 miliar atau sekitar 36,6%.

Angka-angka ini menjadi sinyal merah bahwa Banjarnegara masih memiliki tingkat ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Sektor-sektor basah seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Kendaraan Bermotor, hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB/Golongan C) dinilai masih jauh dari kata optimal. “Kawal Projak ini adalah salah satu upaya intervensi untuk mengoptimalkan potensi tersebut,” ujar Anang.

Secara teknis, Kawal Projak mengubah selembar struk belanja menjadi alat bukti pengawasan yang kuat. Setiap kali masyarakat membeli makanan atau minuman di restoran, mereka diminta tidak sekadar membuang struknya, melainkan mengunggah bukti transaksi tersebut ke situs resmi pelaporan pajak di https://sipenda.banjarnegarakab.go.id
.
“Masyarakat bertindak langsung sebagai pengawas. Struk itulah yang dikawal secara digital untuk memastikan bahwa pajak yang sudah dibayarkan oleh konsumen benar-benar disetorkan utuh oleh pemilik usaha ke kas pemerintah,” tambah Anang.

Untuk merangsang partisipasi publik, Pemkab Banjarnegara menyuntikkan insentif berupa sistem poin. Setiap laporan valid yang masuk akan dikonversi menjadi poin undian, di mana masyarakat dan ASN yang beruntung berkesempatan memenangkan berbagai hadiah.

Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menegaskan bahwa Kawal Projak adalah instrumen penting untuk membangun hubungan timbal balik yang sehat antara negara dan warga negara. Menurutnya, transparansi adalah hak mutlak masyarakat.
“Ketika masyarakat sudah menunaikan kewajibannya membayar pajak, mereka berhak tahu ke mana rupiah demi rupiah itu mengalir. Melalui sistem ini, uang rakyat dikawal agar masuk ke APBD, yang ujung-ujungnya dikembalikan ke mereka dalam bentuk pembangunan fisik dan fasilitas publik,” tegas Amalia.

Amalia juga memberikan peringatan keras kepada jajarannya agar inovasi ini tidak macet menjadi sekadar dokumen seremonial di atas kertas. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah untuk turun ke lapangan mengedukasi masyarakat.
“Kita sudah memilih menjadi pelayan masyarakat, maka konsekuensinya adalah memberikan pelayanan terbaik dan mengawal hak-hak rakyat dengan benar,” kata Bupati.(ahr)

Berita Terkait

Polres Brebes Minta Warga Tetap Tenang, Isu Teror Pocong Hoaks Tetap Tingkatkan Kewaspadaan dan Ronda Malam
163 Orang Ikuti Lomba Prestasi Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan
Jelang Idul Adha 2026, Kapolri Kembali Tebar Kebahagiaan untuk Warga Banjarnegara
Rotasi Pejabat Pemkab Banjarnegara, DPRD Apresiasi Penyegaran Birokrasi untuk Percepat Kinerja
Satpol PP Banjarnegara Intensif Gempur Rokok Ilegal, Peredaran Turun Signifikan pada 2026
Perangi Narkoba dan Barang Terlarang, Rutan Batam Bersama Aparat Gabungan Jaga Marwah Pemasyarakatan
Amalia Reshuffle Pejabat, Pemkab Banjarnegara Perkuat Birokrasi Adaptif dan Responsif
Sidang Etik AKP Herawan Dinilai Tidak Memenuhi Rasa Keadilan, Waketum FERADI WPI Soroti Dugaan Penitipan Mobil Hasil Eksekusi Debt Collector di Polsek Banjarsari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polres Brebes Minta Warga Tetap Tenang, Isu Teror Pocong Hoaks Tetap Tingkatkan Kewaspadaan dan Ronda Malam

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54 WIB

163 Orang Ikuti Lomba Prestasi Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:38 WIB

Lepas dari Ketergantungan Pusat, Banjarnegara Andalkan Mata-Mata Konsumen Lewat ‘Kawal Projak’

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Jelang Idul Adha 2026, Kapolri Kembali Tebar Kebahagiaan untuk Warga Banjarnegara

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rotasi Pejabat Pemkab Banjarnegara, DPRD Apresiasi Penyegaran Birokrasi untuk Percepat Kinerja

Berita Terbaru