Banjarnegara Wajibkan Pengelolaan Sampah dari Sumbernya, Pemilahan Rumah Tangga Jadi Kunci

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu TPS di timur stadion Soemitro Kolopaking yang letaknya di Kelurahan Parakancanggah.(dok.Foto beritafakta.id)

Salah satu TPS di timur stadion Soemitro Kolopaking yang letaknya di Kelurahan Parakancanggah.(dok.Foto beritafakta.id)

Banjarnegara, BeritaFakta.id– Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menerapkan kebijakan baru dalam pengelolaan sampah melalui Surat Edaran Bupati Nomor S/600.4/136/BUPATI/2026. Kebijakan tersebut mewajibkan pengelolaan sampah dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber sampah di rumah tangga, sekolah, perkantoran, tempat ibadah, hingga kawasan usaha.

Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat pencapaian target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2030 sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara, Herrina Indri Hastuti, mengatakan bahwa persoalan sampah tidak dapat lagi diselesaikan hanya dengan mengandalkan TPA sebagai tempat pembuangan akhir.

Menurutnya, perubahan pola pengelolaan harus dimulai dari sumber sampah itu sendiri.

“Saat ini capaian pengelolaan sampah di Banjarnegara baru sekitar 26 persen. Karena itu, pengelolaan dari hulu menjadi sangat penting. TPA hanya merupakan segmen terakhir, sedangkan kunci keberhasilan ada pada rumah tangga, sekolah, kantor, dan pelaku usaha sebagai penghasil sampah,” ujar Herrina, Rabu (10/6/2026).

Pemilahan Sampah Wajib Dilakukan.

Melalui kebijakan tersebut, masyarakat didorong untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Sampah dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu sampah organik, sampah anorganik yang dapat didaur ulang, dan sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Herrina menjelaskan bahwa sampah organik masih menjadi penyumbang terbesar timbulan sampah yang masuk ke TPA, dengan persentase mencapai sekitar 70 persen.

Karena itu, masyarakat didorong untuk mengolah sampah organik secara mandiri melalui berbagai metode sederhana, seperti pembuatan kompos, biopori, maupun lubang jugangan.

“Jika sebagian besar sampah organik dapat dikelola di tingkat rumah tangga, maka volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang secara signifikan. Ini menjadi langkah paling efektif untuk memperpanjang usia layanan TPA,” jelasnya.

Selain pemilahan sampah, seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan pelaku usaha juga didorong untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan beralih ke peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali, seperti tumbler dan wadah ramah lingkungan.

Tata Kelola TPA Diperketat

Di sektor hilir, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga terus melakukan pembenahan pengelolaan TPA Winong. Sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang selama ini digunakan telah dihentikan dan secara bertahap diganti dengan sistem controlled landfill menuju sanitary landfillyang lebih ramah lingkungan.

Untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengendalian kapasitas TPA, setiap pihak yang akan membuang sampah ke TPA diwajibkan menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh volume sampah yang masuk dapat tercatat secara akurat melalui fasilitas jembatan timbang yang telah tersedia di TPA.

“Data tonase yang akurat sangat penting untuk perencanaan pengelolaan sampah, pengendalian daya tampung TPA, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor layanan persampahan,” kata Herrina.

Desa Akan Miliki Kader Pengelola Sampah

Untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan hingga tingkat akar rumput, Pemkab Banjarnegara berencana membentuk kader pengelola sampah di seluruh desa dan kelurahan.

Kader tersebut akan berperan sebagai pendamping sekaligus edukator masyarakat dalam membangun budaya baru pengelolaan sampah berbasis sumber.

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi yang memungkinkan seluruh aktivitas pengelolaan sampah, termasuk pengolahan sederhana di tingkat rumah tangga, dapat terdokumentasi dan terintegrasi dengan sistem nasional.

Herrina menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan regulasi pemerintah pusat yang mengatur pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat. Jika fasilitas terus dibenahi dan masyarakat mulai mengelola sampah dari rumah, Banjarnegara dapat menjadi daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Bas)

Berita Terkait

Pengendara Wanita Jadi Korban Begal di Cimuning, Motor Raib Dibawa Pelaku
Koki Koki Kecil TK PGRI AL IKHLAS Pesantren Kecamatan Wanayasa Belajar Buat Roti di SMKN Wanayasa
Inovasi Aipda Andi: Sulap Kotoran Kambing Jadi Pupuk Organik untuk Petani
Brebes Kian Kokoh sebagai Lumbung Pangan, Bupati Paramitha Raih Disway Top Regional Leader Awards
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bumiayu Panen Jagung Hibrida Tongkol 2
Mengantar Anak Meraih Cita-Cita, MI An Nahl Pererat Sinergi Sekolah dan Orang Tua
Viral Aksi Debus Relawan SPPG di Brebes, Pengelola Sebut Video Telah Dipotong dan Diberi Narasi Negatif
Koki Cilik TK PGRI Al Ikhlas Belajar Membuat Roti dan Pizza di SMKN 1 Wanayasa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:31 WIB

Pengendara Wanita Jadi Korban Begal di Cimuning, Motor Raib Dibawa Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:04 WIB

Koki Koki Kecil TK PGRI AL IKHLAS Pesantren Kecamatan Wanayasa Belajar Buat Roti di SMKN Wanayasa

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:10 WIB

Inovasi Aipda Andi: Sulap Kotoran Kambing Jadi Pupuk Organik untuk Petani

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bumiayu Panen Jagung Hibrida Tongkol 2

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:51 WIB

Mengantar Anak Meraih Cita-Cita, MI An Nahl Pererat Sinergi Sekolah dan Orang Tua

Berita Terbaru