Banjarnegara, BeritaFakta.id – Praktik politik uang (money politic) masih menjadi tantangan serius dalam setiap kontestasi politik di Indonesia. Seiring perkembangan teknologi, bentuk-bentuk politik uang pun semakin beragam, tidak lagi sebatas pemberian uang tunai secara langsung, tetapi juga melalui transaksi digital dan elektronik.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Banjarnegara, Pursito, S.Ag., M.M., usai kegiatan Pendidikan Politik dan Peningkatan Demokrasi yang digelar di rumah Martoyo, S.Sos., Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Fraksi Gerindra, di Desa Brengkok, Kecamatan Susukan, Kamis (18/6/2026).
Menurut Pursito, praktik politik uang telah menjadi fenomena yang terus muncul dari pemilu ke pemilu dan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu.
“Sebenarnya politik uang dalam perjalanan pemilu ke pemilu dan setiap kontestasi politik sudah sangat ma’lum. Kalau dulu bentuknya masih konvensional, bukan hanya sekadar uang, tetapi ke depan tantangannya semakin kompleks karena ada transaksi elektronik dan digital. Ini menjadi tantangan bagi kita untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang terus dilakukan Bawaslu untuk menekan praktik politik uang adalah melalui pendidikan politik kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat berjalan lebih murni dan berlandaskan kesadaran politik yang sehat.
Pursito menilai, persoalan politik uang yang terus berulang tidak lepas dari budaya demokrasi yang masih perlu diperkuat.
“Sebenarnya ini berkaitan dengan budaya demokrasi kita yang perlu kembali kepada ideologi dan nilai-nilai demokrasi yang sehat,” katanya.
Dari sisi pengawasan, Bawaslu juga menghadapi berbagai kendala ketika menemukan dugaan praktik politik uang di lapangan. Salah satu tantangan terbesar adalah pembuktian hukum yang memerlukan dukungan saksi dan bukti yang memadai.
“Kalau sementara ini yang masih potensial menjadi kendala adalah saksi. Ketika ada laporan atau indikasi politik uang, untuk memenuhi bukti formal dan materialnya sering kali bergantung pada keberadaan saksi-saksi,” jelas Pursito.
Untuk mendeteksi praktik politik uang sejak dini, Bawaslu Banjarnegara terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan DPRD, Komisi Pemilihan Umum (KPU), organisasi kemasyarakatan, sekolah, hingga perguruan tinggi.
“Kegiatan seperti ini menjadi salah satu upaya kami. Kami juga turun ke sekolah-sekolah, organisasi masyarakat, dan berbagai komunitas untuk memberikan pemahaman tentang bahaya politik uang,” ungkapnya.
Menurutnya, program pendidikan politik tersebut telah diimplementasikan secara luas melalui berbagai bentuk kerja sama.
“Sudah berjalan. Kami telah melakukan MoU dengan organisasi masyarakat, sekolah-sekolah, maupun perguruan tinggi untuk bersama-sama melakukan pendidikan politik kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain kegiatan tatap muka, Bawaslu juga memanfaatkan berbagai platform komunikasi dan media yang dimiliki untuk menyebarluaskan edukasi terkait pengawasan partisipatif dan bahaya politik uang.
Pursito menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital akan membuat modus politik uang semakin bervariasi. Karena itu, penguatan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan.
“Politik uang menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu karena model transaksinya akan semakin beragam, termasuk melalui media elektronik dan digital. Untuk menekannya, kami terus melakukan pendidikan politik agar masyarakat memahami bahayanya, tidak terlibat, saling mengingatkan, berani mencegah, dan berani melaporkan apabila menemukan praktik politik uang,” pungkasnya.
Dengan semakin masifnya pendidikan politik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, Bawaslu Banjarnegara berharap tercipta iklim demokrasi yang lebih sehat, jujur, dan berintegritas, sehingga kualitas pemilu dan partisipasi masyarakat dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.(Bas).






