Tegur Pengendara yang Senggol Motornya, Pria di Jagakarsa Malah Dipukul, Pelaku Ditangkap Polisi

Senin, 6 Juli 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan – Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan setelah menegur pengendara lain yang diduga beberapa kali menyenggol kendaraannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja diduga terpancing emosi hingga melakukan pemukulan terhadap korban.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Moch. Kahfi II, tepatnya di dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika korban merasa sepeda motornya beberapa kali tersenggol dari belakang oleh kendaraan pelaku. Korban kemudian menegur pelaku, namun teguran tersebut justru memicu pertengkaran yang berujung aksi penganiayaan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong yang dikepal beberapa kali hingga mengenai rahang sebelah kiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dan pembengkakan pada bagian rahang.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Jagakarsa melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial FRS (37) pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya, depan Masjid Al Wiqoyah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR yang diduga digunakan pelaku saat peristiwa terjadi.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi proses penyidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap mengendalikan emosi saat berkendara di jalan raya dan mengedepankan penyelesaian persoalan secara baik tanpa kekerasan. Masyarakat yang mengalami atau menjadi korban tindak pidana juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Haris Pranatha

Berita Terkait

Lima Bendungan Diresmikan Presiden, Menteri PU Optimalkan Jaringan Irigasi sampai ke Sawah
Kapolres Purbalingga Imbau Suporter Persibangga Tertib saat Konvoi Perayaan Promosi Liga 3
Polda Jateng Gelar Syukuran HUT ke-XXVII PP Polri, Jadi Wujud Sinergi Lintas Generasi
Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Menembak
Ketum DPP PIP Indonesia Apresiasi Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
Sinergi Satlantas Polres Purbalingga dan Warga Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas
MUI Gelar Mudzakarah Hukum Nasional, Soroti Akses Keadilan bagi Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin
Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:45 WIB

Lima Bendungan Diresmikan Presiden, Menteri PU Optimalkan Jaringan Irigasi sampai ke Sawah

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Purbalingga Imbau Suporter Persibangga Tertib saat Konvoi Perayaan Promosi Liga 3

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:05 WIB

Polda Jateng Gelar Syukuran HUT ke-XXVII PP Polri, Jadi Wujud Sinergi Lintas Generasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:38 WIB

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Menembak

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:12 WIB

Ketum DPP PIP Indonesia Apresiasi Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

Berita Terbaru