BREBES, Beritafakta.id – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sat Samapta Polres Brebes melaksanakan patroli preventif di kawasan lahan kosong dan area persawahan sepanjang Toll Road Brebes Barat, Senin (13/7/2026) sore.
Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan melibatkan empat personel Sat Samapta yang dipimpin Kanit Turjawali.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel menerima arahan (AAP) serta dilakukan pengecekan kendaraan dan perlengkapan pendukung.
Patroli difokuskan pada lahan kosong dan area persawahan pascapanen yang berpotensi terjadi pembakaran jerami maupun kebakaran lahan. Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan para petani serta menyampaikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran jerami secara sembarangan karena dapat memicu kebakaran dan menimbulkan asap yang mengganggu keselamatan pengguna jalan tol.
Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan di sepanjang jalur patroli. Namun demikian, petugas mendapati sisa pembakaran jerami pascapanen yang menjadi perhatian untuk terus dilakukan pemantauan.
Melalui kegiatan ini, Sat Samapta Polres Brebes berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli preventif sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan Tol Brebes Barat.
Polres Brebes juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan potensi kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan.
Kasat Samapta Polres Brebes, AKP Nur Mahmud yang mewakili Kapolres Brebes mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan persawahan pascapanen yang rawan terjadi pembakaran jerami.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kebakaran lahan yang dapat membahayakan masyarakat maupun mengganggu keselamatan pengguna jalan, terutama di sepanjang Toll Road Brebes Barat. Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada para petani agar tidak membakar jerami secara terbuka karena berpotensi menimbulkan kebakaran dan asap yang mengurangi jarak pandang pengendara,” ujar AKP Nur Mahmud.
Ditambahkan bahwa Sat Samapta Polres Brebes akan terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan kebakaran serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila ditemukan titik api.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani,” tutupnya.
(Rusmono)












