Keluarga Korban Faisal Apresiasi Penanganan Polsek Cikarang Barat, Kuasa Hukum Kawal Proses Hukum hingga Persidangan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI, Beritafakta.id – Keluarga almarhum Faisal menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cikarang Barat atas penanganan perkara dugaan pembunuhan yang menimpa korban. Apresiasi tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukum dari Digdaya Eternity Law Office & Partners dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (20/7/2026).

Kuasa hukum keluarga korban, Galih Munandar, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menerima surat kuasa dari keluarga pada 13 Juli 2026 untuk mendampingi sekaligus mengawal proses hukum hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurut Galih, setelah menerima kuasa, tim hukum langsung berkoordinasi dengan penyidik Polsek Cikarang Barat guna memperoleh informasi mengenai perkembangan penyidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum.

“Kami melakukan koordinasi dengan penyidik terkait perkembangan perkara ini. Alhamdulillah, proses penyidikan terus berjalan hingga akhirnya dilakukan penetapan tersangka, baik terkait dugaan tindak pidana pembunuhan maupun dugaan tindak pidana pengeroyokan,” ujar Galih.

Perwakilan keluarga korban, Dede Nurhasanah, juga menyampaikan terima kasih kepada penyidik Polsek Cikarang Barat yang dinilai telah bekerja maksimal dalam mengungkap perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian yang telah menangani kasus ini hingga dilakukan penangkapan dan penetapan tersangka. Kami berharap proses hukum dapat terus berjalan secara adil,” katanya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum, Rico A.B. Wasono, S.H., menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujarnya.

Tim kuasa hukum yang mendampingi keluarga almarhum Faisal terdiri dari Galih Munandar, S.H., M.H., Mohamad Faisal, S.H., M.H., CPFLE., CCL., CPM., Rico A.B. Wasono, S.H., Arifin, S.H., dan Agunawan, S.H.

Mereka berharap seluruh tahapan penanganan perkara dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, proses penanganan perkara masih berlangsung di tingkat penyidikan. Pihak kepolisian diharapkan terus mengembangkan penyidikan berdasarkan alat bukti yang ada hingga proses hukum selesai sesuai mekanisme yang berlaku.

(Haris Pranatha)

Berita Terkait

SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi
Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung
PWRI Banjarnegara Perkuat Solidaritas Purnatugas di HUT ke-64
Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026
Polres Langkat Ungkap Hasil Operasi Pekat Toba 2026, Puluhan Pelaku Premanisme hingga Kasus Perjudian Ditindak
Bank Sampah Desa Karang Salam Dapat Bantuan Motor Roda Tiga, Pengelolaan Sampah Didorong Lebih Produktif
Satgas Peti Madina Tunda Penindakan Hingga 18 Agustus, AMP2K: “Jangan Jadikan HUT RI Alasan Menunda Penegakan Hukum
Liga Banjar Cup II Desa Sirambas 2026 Mangarar FC Optimis Jadi Juara Bertahan.
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:41 WIB

SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:30 WIB

PWRI Banjarnegara Perkuat Solidaritas Purnatugas di HUT ke-64

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Bank Sampah Desa Karang Salam Dapat Bantuan Motor Roda Tiga, Pengelolaan Sampah Didorong Lebih Produktif

Berita Terbaru