BREBES, Beritafakta.id – Sebuah rumah milik Rositi (50), warga Desa Siwuluh, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, hangus dilalap si jago merah pada Senin (3/8/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Kapolres Brebes melalui Kapolsek Bulakamba AKP Muhamad Afandi, S.Si., M.H. mengatakan, Polsek Bulakamba menerima laporan kejadian kebakaran sekitar pukul 04.30 WIB. Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Bulakamba langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Brebes dan warga sekitar.
“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan petugas Damkar Kabupaten Brebes, mengamankan lokasi, serta bersama masyarakat melakukan upaya pemadaman api,” ujar AKP Muhamad Afandi, Senin (03/08/2026)
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah sedang bekerja berjualan dan meninggalkan anaknya seorang diri di rumah.
Menurut keterangan saksi, anak korban diduga bermain dengan obat nyamuk bakar. Bara api dari obat nyamuk tersebut diduga terjatuh ke atas kasur hingga memicu kobaran api yang kemudian dengan cepat merembet ke perabot rumah tangga dan membakar seluruh bagian rumah.
Melihat kobaran api semakin membesar, warga segera berupaya memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Siwuluh. Selanjutnya, laporan diteruskan kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Brebes dan Polsek Bulakamba.
Petugas pemadam kebakaran bersama personel Polsek Bulakamba dan warga akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.30 WIB, sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
AKP Muhamad Afandi menjelaskan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari bara api obat nyamuk bakar yang mengenai kasur. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh bara api obat nyamuk bakar yang terjatuh ke atas kasur. Namun demikian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil proses penyelidikan,” jelasnya.
Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, rumah beserta sebagian besar barang-barang di dalamnya hangus terbakar.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Akan tetapi, rumah korban mengalami kerusakan berat dan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta,” ungkap AKP Muhamad Afandi.
Saat ini, Polsek Bulakamba masih melakukan pendataan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan sumber api di dalam rumah serta memastikan anak-anak selalu berada dalam pengawasan orang dewasa.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama memastikan penggunaan kompor, lilin, maupun obat nyamuk bakar ditempatkan pada lokasi yang aman dan jauh dari benda-benda yang mudah terbakar. Pengawasan terhadap anak-anak juga sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa,” pungkasnya.
(Rusmono)












