LANGKAT – Polres Langkat memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026 yang digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat dan tindak pidana yang meresahkan warga.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui Ps. Kasi Humas IPTU M.R. Siregar, menyampaikan bahwa Operasi Pekat Toba 2026 difokuskan pada pemberantasan premanisme, pungutan liar, perjudian, peredaran minuman keras, prostitusi, serta tindak pidana konvensional lainnya.
“Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan warga,” ujar IPTU M.R. Siregar.
Dari hasil operasi yang dilaksanakan, petugas berhasil mengamankan 77 orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme dan pungutan liar di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Langkat.
Selain itu, petugas juga menindak 9 orang terkait peredaran minuman keras dengan menyita sebanyak 1.475 botol minuman beralkohol dari berbagai merek sebagai barang bukti.
Dalam upaya penertiban praktik yang meresahkan masyarakat, Polres Langkat juga melakukan penindakan terhadap tiga lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
Sementara itu, untuk kasus perjudian, polisi berhasil mengungkap satu perkara dengan mengamankan empat tersangka beserta sejumlah barang bukti, di antaranya mesin permainan tembak ikan dan uang tunai sebesar Rp280 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.
Tidak hanya itu, Polres Langkat juga berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyelesaikan lima kasus, yang terdiri dari empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total enam tersangka yang telah diamankan.
Menurut IPTU M.R. Siregar, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Langkat dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres Langkat juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum atau melanggar hukum.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Melalui Operasi Pekat Toba 2026, Polres Langkat berharap dapat menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat, sekaligus mewujudkan wilayah Kabupaten Langkat yang lebih aman, nyaman, dan damai bagi seluruh warga.
Koresponden: Haris Pranatha






