BREBES, BeritaFakta.id – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX, Hj. Shintya Sandra Kusuma, S.Hub., Int., M.A.B., menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh suksesnya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Menurutnya, demokrasi harus terus dijaga dan diperbaiki melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.
Hal tersebut disampaikan Shintya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pemilu Berkelanjutan yang digelar melalui sinergi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Hotel King’s Royal, Kabupaten Brebes, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 perwakilan masyarakat dari berbagai unsur.
“Demokrasi tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Ada kesinambungan antara Pemilu, Pilkada, pendidikan pemilih, kelembagaan penyelenggara, dan partisipasi masyarakat yang harus terus dijaga dari satu periode ke periode berikutnya,” ujar Shintya.
Menurutnya, pemilu harus dipandang sebagai sebuah siklus yang berkelanjutan. Setelah tahapan perencanaan dan penyelenggaraan selesai, proses harus dilanjutkan dengan evaluasi, pembelajaran, dan perbaikan sebagai bekal menghadapi penyelenggaraan berikutnya.
“Setiap penyelenggaraan pemilu harus menjadi ruang pembelajaran,” katanya.
Shintya menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian dalam membangun sistem kepemiluan yang berkelanjutan di Kabupaten Brebes. Tantangan tersebut antara lain meningkatkan partisipasi pemilih, menghadapi penyebaran hoaks dan disinformasi, memperkuat pendidikan politik bagi pemilih pemula dan generasi muda, memastikan akses kelompok rentan, menjaga akurasi data pemilih, serta menjamin pendidikan politik masyarakat tetap berjalan meski tahapan pemilu telah usai.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Shintya menawarkan enam pilar demokrasi berkelanjutan yang perlu dibangun secara simultan.
Keenam pilar tersebut meliputi kelembagaan yang kuat, data pemilih yang akurat dan berkelanjutan, pendidikan politik dan literasi demokrasi, partisipasi masyarakat yang bermakna, pemilu yang inklusif dan aksesibel, serta integritas, transparansi, dan pengawasan.
Menurutnya, seluruh pilar tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kelembagaan yang kuat, misalnya, harus didukung data pemilih yang akurat. Sementara pendidikan politik harus mampu mendorong masyarakat tidak hanya memahami proses pemilu, tetapi juga terlibat aktif dalam kehidupan demokrasi.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses demokrasi.
“Prinsip inklusivitas dan aksesibilitas harus menjadi bagian dari penyelenggaraan pemilu. Di sisi lain, integritas, transparansi, dan pengawasan harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap kuat,” jelasnya.
Shintya mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh hanya diposisikan sebagai pemilih yang datang ke TPS, memberikan suara, lalu selesai. Demokrasi yang sehat membutuhkan warga yang memahami hak dan tanggung jawab politiknya secara berkelanjutan.
“Pemilu yang berkelanjutan bukan hanya tentang memastikan masyarakat datang ke TPS dan memberikan suara. Lebih dari itu, kita harus memastikan setiap warga negara memiliki pengetahuan yang memadai, memperoleh akses yang setara, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi, dan memiliki kepercayaan terhadap proses demokrasi,” tegasnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara pemilu, pemerintah, peserta pemilu, organisasi masyarakat, hingga warga, untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi.
Menurut Shintya, keberhasilan pemilu tidak hanya diukur dari lancarnya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga dari sejauh mana evaluasi dan perbaikan dilakukan setelah proses tersebut berakhir.
“Ada pertanyaan yang lebih penting, yaitu apa yang diperbaiki setelah pemilu selesai. Setiap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Brebes harus meninggalkan pembelajaran dan perbaikan untuk masa depan,” ujarnya.
Melalui pendekatan tersebut, Shintya berharap sistem kepemiluan di Kabupaten Brebes dapat terus berkembang menjadi proses demokrasi yang semakin inklusif, berintegritas, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan pemilu.
(Rusmono)






