Kabupaten Tegal Gandeng Pakar Internasional Susun Modul Pelatihan Petugas Layanan Inklusif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, Beritafakta.id – Pemerintah Kabupaten Tegal mulai menyusun modul pelatihan bagi petugas layanan inklusif guna memastikan layanan Call Center 112 berbasis video mampu melayani penyandang disabilitas secara setara, aman, dan bermartabat.

Penyusunan modul tersebut dilakukan melalui Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Petugas Layanan Inklusif yang digelar di Slawi, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari program riset kolaboratif BESTARI-Saintek yang melibatkan Universitas Pancasakti Tegal, Universitas Bhamada Slawi, dan Universitas Muhadi Setiabudi.

Workshop tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, akademisi, praktisi teknologi, aparat penegak hukum, serta komunitas penyandang disabilitas untuk merumuskan standar pelatihan petugas layanan darurat yang lebih inklusif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal, Nur Hayati, menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Transformasi digital harus memberikan manfaat yang sama bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Penyusunan modul ini merupakan tindak lanjut dari perumusan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan yang telah disepakati sebelumnya. Modul tersebut nantinya akan menjadi pedoman utama bagi operator Call Center 112 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai kebutuhan khusus.

Mewakili Ketua Tim Periset Akhmad Habibullah, Dra. Sri Sutjiatmi, M.Si., menjelaskan bahwa modul pelatihan dirancang untuk membekali petugas dengan kemampuan teknis sekaligus pemahaman sosial yang memadai.

“Modul ini akan menjadi panduan komprehensif bagi operator dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan ramah terhadap penyandang disabilitas,” katanya.

Sementara itu, Director for Southeast Asia pada European Disability Forum (EDF), Dr. Arif Zaenudin, M.I.P., yang hadir sebagai narasumber utama, menyoroti pentingnya aspek aksesibilitas dalam transformasi digital.

Menurut Arif, digitalisasi layanan publik tidak cukup hanya memindahkan layanan ke platform digital, tetapi juga harus memastikan setiap warga dapat mengaksesnya tanpa hambatan.

Ia juga membagikan berbagai praktik terbaik dari sejumlah negara Eropa sebagai referensi pengembangan Call Center 112 Kabupaten Tegal yang mulai mengintegrasikan teknologi video dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Diskusi yang dipandu Haries Anom Susetyo Aji Nugroho dari Universitas Bhamada Slawi berlangsung interaktif. Berbagai masukan disampaikan oleh perwakilan Dinas Sosial, Polres, serta komunitas Difabel Slawi Mandiri.

Dari forum tersebut disepakati bahwa modul pelatihan akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari etika komunikasi, pemahaman ragam disabilitas, penggunaan teknologi pendukung, hingga sistem monitoring dan evaluasi layanan.

Melalui penyusunan modul ini, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap dapat membangun ekosistem layanan darurat yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan.

Dengan bekal pelatihan yang komprehensif, petugas Call Center 112 diharapkan tidak hanya berperan sebagai penerima laporan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menghadirkan transformasi digital yang humanis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal.

(Rusmono)

Berita Terkait

SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi
Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung
PWRI Banjarnegara Perkuat Solidaritas Purnatugas di HUT ke-64
Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026
Polres Langkat Ungkap Hasil Operasi Pekat Toba 2026, Puluhan Pelaku Premanisme hingga Kasus Perjudian Ditindak
Bank Sampah Desa Karang Salam Dapat Bantuan Motor Roda Tiga, Pengelolaan Sampah Didorong Lebih Produktif
Satgas Peti Madina Tunda Penindakan Hingga 18 Agustus, AMP2K: “Jangan Jadikan HUT RI Alasan Menunda Penegakan Hukum
Liga Banjar Cup II Desa Sirambas 2026 Mangarar FC Optimis Jadi Juara Bertahan.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:41 WIB

SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:30 WIB

PWRI Banjarnegara Perkuat Solidaritas Purnatugas di HUT ke-64

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Bank Sampah Desa Karang Salam Dapat Bantuan Motor Roda Tiga, Pengelolaan Sampah Didorong Lebih Produktif

Berita Terbaru