BREBES, Beritafakta.id – Pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berintegritas menjadi tanggung jawab utama 97 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang dilantik dan dikukuhkan melalui mekanisme manajemen talenta. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat manajerial serta pengukuhan Kepala Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas tersebut di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Selasa (3/11/2026).

Sebanyak 85 orang dilantik dalam jabatan administrator dan pengawas, sedangkan 12 orang lainnya dikukuhkan sebagai Kepala UOBF Puskesmas. Jabatan administrator yang dilantik meliputi Sekretaris Dinas, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid), dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam). Sementara itu, jabatan pengawas terdiri atas Kepala Subbagian (Kasubbag), Kepala Seksi (Kasi), dan Lurah.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan, pelantikan bukan sekadar perubahan jabatan atau kedudukan, melainkan bertambahnya tanggung jawab terhadap pekerjaan, anggaran, staf, dan masyarakat yang dilayani. Ia meminta para pejabat membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja nyata, bukan sekadar laporan administratif.
“Yang bertambah hari ini bukan kehormatan. Yang bertambah adalah tanggung jawab. Saudara tidak berutang kepada siapa pun atas jabatan ini. Utang saudara hanya kepada warga yang harus saudara layani,” tegasnya.

Menurut Paramitha, masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan membutuhkan kepastian layanan, baik dalam pengurusan surat, penanganan keluhan, maupun pelayanan kesehatan. Karena itu, ia meminta pejabat memastikan setiap urusan warga berjalan lancar tanpa membedakan latar belakang maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
“Urusan warga harus lancar walaupun ia tidak kenal siapa-siapa di kantor itu. Mereka berhak dilayani dengan cepat, dengan mudah, dan dengan hormat. Kita digaji dari uang rakyat. Maka jabatan ini bukan untuk dilayani. Jabatan ini untuk melayani,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan tidak menghendaki adanya transaksi atau imbalan dalam proses jabatan. Ia meminta seluruh pejabat bekerja keras, jujur, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Menurutnya, promosi harus terlihat dari hasil kerja dan persoalan yang berhasil diselesaikan.
“Saya tidak meminta uang. Saya tidak meminta imbalan. Dan saya tidak menginginkan transaksi apa pun atas jabatan ini. Yang saya minta hanya satu. Bekerja keras, bekerja jujur, dan melayani masyarakat Brebes dengan sepenuh hati,” katanya.
Dalam pelaksanaan tugas, Paramitha meminta setiap persoalan segera diselesaikan sesuai kewenangan. Jika tidak dapat dituntaskan, pejabat diminta melaporkan kepada atasan pada hari yang sama, tanpa menunda atau membiarkan masalah berkembang. Ia juga menekankan pentingnya kehadiran pejabat di tengah masyarakat, terutama ketika terjadi bencana atau warga membutuhkan penanganan segera.
“Kalau ada masalah, selesaikan di tingkat saudara. Kalau tidak bisa, laporkan ke atasan hari itu juga. Jangan didiamkan. Jangan tunggu sampai viral. Saat banjir atau ada warga yang jadi korban, pejabatnya harus ada di sana. Bukan hanya stafnya,” tegasnya.
Bupati menambahkan, kinerja pejabat akan dievaluasi berdasarkan hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat. Pejabat yang bekerja baik akan mendapat dukungan, sedangkan yang tidak menunjukkan kinerja akan dievaluasi tanpa pengecualian. Ia juga meminta pejabat yang menempati bidang baru untuk cepat belajar dan membangun koordinasi yang efektif.
“Jabatan ini amanah. Dan setiap amanah ada pertanggungjawabannya. Saya akan melihat hasil kerja saudara dari apa yang dirasakan warga. Yang bekerja baik akan saya dukung. Yang tidak, akan dievaluasi. Berlaku untuk semua, tanpa kecuali,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Tahroni menjelaskan, pelantikan melalui mekanisme manajemen talenta dilakukan dengan memperhatikan ketentuan regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mekanisme tersebut menitikberatkan pada kapasitas, kemampuan, profesionalisme, dan kompetensi masing-masing aparatur.
“Manajemen talenta ini benar-benar melihat kapasitas, kemampuan, dan profesionalisme yang ditentukan berdasarkan kompetensi masing-masing,” jelas Tahroni.
Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta ke depan juga akan diberlakukan pada pengisian jabatan eselon II. Melalui mekanisme tersebut, penempatan pejabat diharapkan semakin sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi, sehingga mampu memperkuat kinerja pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Brebes.
(Rusmono)
Tidak ada komentar