x

Perkuat Integritas Pegawai, Kakanwil Ditjenpas Kepri Beri Penguatan Tugas dan Fungsi di Rutan Batam

waktu baca 2 menit
Sabtu, 7 Nov 2026 15:22 0 redaksi

BATAM, BeritaFakta.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) kepada jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Batam tersebut diikuti pejabat struktural dan seluruh petugas sebagai upaya memperkuat integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme aparatur pemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran terhadap kebijakan dan program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Rutan Kelas IIA Batam yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kakanwil Ditjenpas Kepri.

Dalam sambutannya, Karutan menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Kepri memberikan penekanan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk berbagai program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang harus dipahami serta dijalankan secara optimal.

Ia mengingatkan bahwa setiap petugas harus memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan kementerian dan mampu menerjemahkannya ke dalam pelaksanaan tugas secara nyata.

Selain kompetensi dan kinerja, kedisiplinan serta integritas menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Setiap aparatur negara dituntut menaati ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan akan membawa konsekuensi, termasuk sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggarannya.

Karena itu, seluruh petugas diminta menjaga sikap, perilaku, etika, dan tanggung jawab, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai bagian dari pengawasan internal dan langkah deteksi dini, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan telepon genggam milik petugas Rutan Batam.

Pemeriksaan tersebut bertujuan mencegah potensi keterlibatan pegawai dalam aktivitas judi online maupun kegiatan lain yang bertentangan dengan peraturan dan kode etik aparatur sipil negara (ASN).

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas pegawai harus dijaga secara konsisten. Pengawasan tidak hanya diarahkan pada warga binaan, tetapi juga harus diterapkan terhadap seluruh jajaran petugas sebagai bagian dari tanggung jawab institusi.

Melalui kegiatan penguatan tugas dan fungsi tersebut, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIA Batam semakin memahami tanggung jawabnya, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Komitmen terhadap profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Simon T.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x