Semarang, Beritafakta.id — Pemerintah Kabupaten Brebes menyampaikan paparannya dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/11/2025) di BPSDMD Jateng, Semarang. Kegiatan ini menjadi penentu bagi Brebes untuk kembali meraih predikat Informatif.
Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma SE MM menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi dan akses informasi bagi masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian dari visi Brebes “Beres”—berkeadaban, ekonomi tangguh, responsif, edukatif, sehat, dan sejahtera.
“Kami terus meningkatkan pelayanan informasi publik agar makin mudah diakses masyarakat,” tegas Bupati Paramitha dalam paparannya.
Pemkab Brebes memaparkan sejumlah penguatan regulasi, termasuk Keputusan Bupati Brebes Nomor 100.3.3.2/120 Tahun 2025 terkait penetapan PPID. Regulasi ini memastikan setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Dari sisi inovasi, Brebes mengoptimalkan digitalisasi lewat media sosial, website PPID, hingga aplikasi seperti SAPULADA, PPID Mobile, dan Pandu Disana. Pengunjung website PPID juga dilaporkan meningkat signifikan sepanjang tahun ini.
Pemkab Brebes mengalokasikan anggaran Rp 1,85 miliar untuk mendukung program-program keterbukaan informasi di seluruh OPD. Termasuk program sosial unggulan seperti Wardoyo (Wareg Sedoyo), yaitu bantuan pangan bagi warga miskin yang belum menerima bantuan lain.
Di bidang tata kelola, Pemkab rutin melakukan monitoring dan evaluasi agar kualitas pelayanan informasi terus meningkat. “Kami berharap bisa kembali meraih predikat Informatif,” ujar Bupati.
Uji publik ini menghadirkan panelis di antaranya Komisioner KI Jateng Setiawan Hendra Kelana, Prof. Dr. Ir. Sri Puryono K.S., M.P., dan Dr. Nanik Qosidah S.E., M.Ak., dari Apindo Jateng.
Dengan berbagai upaya penguatan regulasi, digitalisasi, serta evaluasi berkala, Pemkab Brebes optimis kembali meraih predikat Informatif pada penilaian KIP 2025.
(rusmono)






