Rasmono SH Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Pers dan Profesionalitas Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rasmono SH, Direktur Utama Indo Group, saat menjadi narasumber pada Hari Jadi IPJT ke-3 di Politeknik Banjarnegara.

Foto: Rasmono SH, Direktur Utama Indo Group, saat menjadi narasumber pada Hari Jadi IPJT ke-3 di Politeknik Banjarnegara.

Banjarnegara, BeritaFakta.ID — Direktur Indo Group Media, Rasmono SH, mengingatkan pentingnya menjaga marwah pers serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesi kewartawanan. Pesan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam peringatan Aniversari ke-3 Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Banjarnegara yang digelar di Auditorium Politeknik Banjarnegara, Minggu (30/11/2025).

Sebagai praktisi hukum dan pemerhati media, Rasmono memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang digagas IPJT serta menyampaikan sejumlah pandangan penting mengenai Delik Pers dan regulasi terkait.

Dalam sesi wawancara, Rasmono menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis, namun juga mengatur kewajiban agar setiap karya jurnalistik tetap berada dalam koridor etika.

“Terkait Undang-Undang Pers, tidak akan ada persoalan jika kita bekerja hati-hati. Ketika terjadi sengketa pemberitaan, mekanisme pertama yang harus ditempuh adalah melalui Dewan Pers. Mereka akan mengkaji aduan apakah masuk ranah pidana, perdata, atau cukup diselesaikan melalui mekanisme etik,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perbedaan antara Delik Pers dan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang ITE, terutama terkait isu pencemaran nama baik.

“UU ITE memiliki karakter yang berbeda dengan UU Pers. Karena itu para jurnalis perlu memahami batasan dan risiko dalam publikasi informasi digital. Jangan sampai dunia pers tercoreng oleh oknum atau penyalahgunaan profesi,” tambahnya.

Rasmono turut mengingatkan bahwa masih banyak ditemui praktik negatif di lapangan seperti munculnya “wartawan bodrek” dan oknum yang merusak citra profesi. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh insan pers untuk terus menjunjung profesionalitas, membangun hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan, dan bekerja sesuai standar etik.

“Jurnalis berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sosial dan hukum, maka kehati-hatian dan integritas adalah hal yang wajib. Mari jaga dunia pers agar tetap bermartabat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Bangun Kolaborasi Berkelanjutan.
Cegah Kelangkaan Saat Hari Raya, Polda Bali Turun Cek Distributor Gas Elpiji
Sinergitas Bendesa Adat dan Polda Bali dalam Menjaga Situasi Kamtibmas di Kawasan Pariwisata melalui Optimalisasi Aplikasi Cakrawasi.
Polsek Karangreja Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Jingkang
Wabup Brebes Resmikan Dapur SPPG 03, Siap Produksi 2.500 Porsi Makan Bergizi Gratis Per Hari
Pemkab Brebes Salurkan 105.000 Benih Kakap Putih untuk Pokdakan, Perkuat Ketahanan Pangan
TNI dan Polisi Harus Bersama Tertibkan PETI di Kotanopan Demi Tepis Isu Konflik Keamanan.
Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:10 WIB

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Bangun Kolaborasi Berkelanjutan.

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:46 WIB

Cegah Kelangkaan Saat Hari Raya, Polda Bali Turun Cek Distributor Gas Elpiji

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polsek Karangreja Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Jingkang

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:36 WIB

Wabup Brebes Resmikan Dapur SPPG 03, Siap Produksi 2.500 Porsi Makan Bergizi Gratis Per Hari

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Brebes Salurkan 105.000 Benih Kakap Putih untuk Pokdakan, Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Nasional

DPD RI Bagikan 1.626 Bingkisan Lebaran, Santuni Anak Yatim

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:23 WIB