Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti Zoom Meeting pengarahan tugas dan fungsi pemasyarakatan, persiapan Natal dan Tahun Baru (NATARU), serta Program Aksi Pemasyarakatan Tahun 2026, yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Senin (22/12).
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Rutan Batam. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Mashudi menjelaskan bahwa dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, poin ke-enam hingga ke-tiga belas berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sehingga perlu menjadi perhatian serius seluruh UPT.
Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan juga menyampaikan arahan terkait tata kelola penyediaan bahan makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026 agar dilaksanakan sesuai prosedur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan.
Terkait persiapan NATARU, Mashudi menekankan agar layanan kunjungan keluarga warga binaan serta pemberian remisi khusus Natal dapat dilaksanakan secara optimal dengan tetap berpedoman pada SOP. Pengamanan selama perayaan NATARU juga diharapkan melibatkan sinergi dengan Kepolisian, TNI, serta Balai Pemasyarakatan guna mendukung kelancaran dan keamanan layanan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional, aman, dan humanis.
Penulis: Simon T






