Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah Ingatkan Masyarakat dan Kontraktor Waspada Oknum yang Mengatasnamakan Yayasan dan Pendaftaran Titik Dapur Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA JATENG — Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat luas dan para kontraktor agar sangat berhati-hati terhadap oknum tertentu yang mengatasnamakan Yayasan Hans Satya Dharma untuk mengambil keuntungan pribadi, termasuk dalam pendaftaran titik dapur maupun penawaran pekerjaan pembangunan dapur dengan nominal dana mencapai ratusan juta rupiah, Selasa (13/01/26).

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat serta pihak kontraktor yang mengaku dimintai sejumlah uang, baik dengan dalih pendaftaran titik dapur, percepatan operasional, maupun janji proyek pembangunan dapur, padahal secara resmi Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah hingga saat ini belum memiliki ID Mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami menegaskan kepada masyarakat dan kontraktor, jangan mudah percaya kepada siapa pun yang mengatasnamakan Yayasan HSD lalu meminta uang dalam jumlah besar, baik untuk pendaftaran titik dapur maupun pekerjaan pembangunan dapur,” tegas Turnya.

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan resmi yayasan, termasuk kerja sama dengan kontraktor, harus:
Melalui pengurus yayasan yang sah,
Disertai dokumen resmi dan transparan, tidak boleh ada permintaan setoran dana di luar mekanisme hukum.

“Jika ada pihak yang meminta uang ratusan juta rupiah dengan janji titik dapur atau proyek pembangunan atas nama yayasan, itu patut dicurigai dan wajib diverifikasi. Jangan sampai masyarakat dan kontraktor menjadi korban,” ujarnya.

Turnya juga menekankan bahwa yayasan bukan badan usaha jual beli proyek, dan tidak dibenarkan adanya praktik penghimpunan dana, jual beli titik dapur, atau penawaran proyek yang tidak melalui prosedur hukum yang sah.

Pihak Yayasan HSD Jawa Tengah mengimbau:

Masyarakat dan kontraktor tidak melakukan pembayaran apa pun kepada pihak yang tidak berwenang;

1. Melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus resmi yayasan;
2. Menyimpan bukti apabila merasa dirugikan.

“Peringatan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Jika ditemukan penyalahgunaan nama yayasan untuk kepentingan pribadi, kami tidak akan ragu menempuh langkah hukum,” tegasnya.

Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk tidak terlibat dalam praktik yang berpotensi merugikan publik.

Red: Jateng

Berita Terkait

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes
Makin Rawan di Kabupaten Bekasi, SDN Sukaraya 01 Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan
Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur
Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024
Diduga Kerusakan Kelistrikan, Mobil Warga Terbakar Saat Mesin Dipanasi Pemilik
Polres Matangkan Strategi Pengamanan dan TFG Antisipasi Membludaknya Jamaah, Hadirnya Gus Iqdam di Brebes
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:20 WIB

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Makin Rawan di Kabupaten Bekasi, SDN Sukaraya 01 Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 30 April 2026 - 09:09 WIB

Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 09:04 WIB

Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024

Berita Terbaru