Pastikan Kepatuhan Jam Operasional di Bulan Ramadhan, Satpol PP Banjarnegara Intensifkan Monitoring Hiburan Malam

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara menggelar operasi monitoring dan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah kota Banjarnegara pada Rabu malam (4/3/2026) malam.(foto/mfa)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara menggelar operasi monitoring dan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah kota Banjarnegara pada Rabu malam (4/3/2026) malam.(foto/mfa)

BANJARNEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara menggelar operasi monitoring dan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah kota Banjarnegara pada Rabu malam (4/3/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi aturan jam operasional selama bulan suci Ramadhan 1447 H.

Kegiatan yang berlangsung persuasif namun tegas ini menyasar sejumlah titik kafe dan tempat karaoke yang berada di wilayah perkotaan. Petugas melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap Surat Edaran Bupati Banjarnegara Nomor 500.13.3/189/Setda/2026.

Kasie Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaskuh) Satpol PP Banjarnegara Sugeng Supriyadi menjelaskan, bahwa selama bulan Ramadan, aktivitas hiburan malam dibatasi hanya sampai pukul 23.00 WIB.

Operasi dimulai sejak pukul 21.00 WIB untuk mengingatkan para pengelola dan pengunjung agar segera bersiap menutup aktivitasnya tepat waktu.

“Malam ini sifatnya kami mengingatkan secara persuasif kepada para pelanggan dan pengelola. Kami ingin memastikan edaran Bupati benar-benar dilaksanakan, terutama mengenai batas waktu operasional guna menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah,” ujar Sugeng di sela-sela operasi.

Selain fokus pada jam operasional, Satpol PP juga memberikan perhatian khusus pada peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. Petugas mengimbau pengelola manajemen hiburan malam untuk memperketat pengawasan terhadap para pekerja hiburan malam, khususnya pemandu lagu

“Kami menekan angka kriminalitas dengan melarang keras penjualan dan konsumsi minuman beralkohol, terutama bagi para pemandu lagu. Selain itu, kami ingatkan untuk tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang yang saat ini tengah menjadi tren negatif di beberapa tempat. Semuanya harus taat pada aturan daerah,” tambahnya.

 

Satpol PP memberikan pengarahan kepada Pekerja pemandu lagu.(foto/mfa)

Sugeng  juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan lebih tinggi jika ditemukan pelanggaran berulang.

Mekanisme sanksi akan diberlakukan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis pertama hingga ketiga.”Jika tetap tidak mengindahkan teguran, kami akan naikkan sanksinya, hingga kemungkinan dilakukan pemberhentian operasional atau penutupan sesuai aturan yang berlaku di Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Lebih jauh Sugeng mengatakan jika Monitoring ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan wilayah untuk menjaga ketertiban umum dan kondusifitas Kabupaten Banjarnegara selama Ramadan dan menyambut Idul Fitri 1447 H.

Dasar hukum kegiatan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Satpol PP berharap seluruh pelaku usaha pariwisata dan hiburan malam dapat bekerja sama dalam menjaga norma agama dan budaya masyarakat setempat.

Dengan kepatuhan yang tinggi, diharapkan suasana aman, nyaman, dan khusyuk dapat terus terjaga hingga pekan Lebaran mendatang.(mfa09)

Berita Terkait

Publik Pertanyakan Dugaan Percaloan di Samsat Bangkalan, Kasat Lantas Tegaskan Nol Toleransi
Warga Terdampak Rob di Kelurahan Balok Dievakuasi ke Hunian Aman, Polres Kendal Turun Langsung
Warga Limbangan Sambut Positif Kehadiran PT Zhing King, Akses Jalan Dinilai Makin Baik
Tanam Pohon Sebelum Bertanding, Kapolda Jateng Cup 2026 Satukan Prestasi Digital dan Kepedulian Lingkungan
Lawan Ilegal Dumping, Puluhan Pegiat Lingkungan Bersihkan Hulu Sungai Nyangko Cendana
Optimalkan Kolaborasi Non-Anggaran, Kecamatan Batur Siap Jadi Pelopor ‘Kecamatan Berdaya’ di Banjarnegara
PLN Umumkan Manajemen Beban Terbatas di Wilayah Sukatani Akibat Kendala Operasional Pembangkit
Pemkab Brebes Berangkatkan 100 Kontingen Porsenitas XIII, Targetkan Prestasi dan Junjung Sportivitas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:18 WIB

Publik Pertanyakan Dugaan Percaloan di Samsat Bangkalan, Kasat Lantas Tegaskan Nol Toleransi

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:16 WIB

Warga Terdampak Rob di Kelurahan Balok Dievakuasi ke Hunian Aman, Polres Kendal Turun Langsung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:23 WIB

Warga Limbangan Sambut Positif Kehadiran PT Zhing King, Akses Jalan Dinilai Makin Baik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29 WIB

Tanam Pohon Sebelum Bertanding, Kapolda Jateng Cup 2026 Satukan Prestasi Digital dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:10 WIB

Optimalkan Kolaborasi Non-Anggaran, Kecamatan Batur Siap Jadi Pelopor ‘Kecamatan Berdaya’ di Banjarnegara

Berita Terbaru

healthy life

Menyembuhkan Api dalam Diri: Menuju Fajar Sultan Longevity

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:22 WIB