Fraksi DPRD Kota Tegal Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda.

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tegal, Beritafakta.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (16/3/2026) pagi.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Kota Tegal, Kusnendro, didampingi oleh Wakil DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Dihadiri oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal, Gadis Sephi Febriana Dedy Yon, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah.

Ketiga Raperda yang disampaikan meliputi Raperda Kota Tegal tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda kota tegal tentang penyelenggaraan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dan Raperda Kota Tеgal tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Tegal dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Zaenal Nurohman menyampaikan Raperda Kota Tegal tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Kota Tegal merupakan wilayah perkotaan dengan karakteristik urban-rural yang memiliki keterbatasan lahan pertanian. Saat ini, terjadi tren peningkatan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman dan industri, terutama di wilayah Tegal Selatan dan Tegal Timur,” ungkap Zaenal.

Disebutkan Zaenal, luas lahan sawah di Kota Tegal saat ini tersisa kurang lebih 480, 20 hektar. “Kondisi ini menuntut langkah regulatif segera guna mencegah degradasi fungsi lahan yang semakin parah. Penetapan Raperda ini merupakan mandat konstitusional untuk menjamin hak atas pangan bagi masyarakat sesuai Pasal 28A dan Pasal 28C UUD 1945,” papar Zaenal.

Terkait dengan Raperda Kota Tegal tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Moh. Muslim menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golongan Karya meminta perhatian agar secara rutin diadakan sosialisasi bahaya kebakaran dan penanggulangannya agar masyarakat secara mandiri mampu menghadapi dan menangani bahaya kebakaran.

Terkait dengan pengelolaan barang milik daerah, menurut Muslim diharapkan aset-aset milik pemerintah harus benar-benarter data dengan baik dan valid.

“Kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRP Kota Tegal meminta kepada Wali Kota Tegal agar memerintahkan OPD pengelola barang milik daerah benar-benar teradministrasi dengan baik, dan mendapat pengawasan internal agar selalu memantau setiap melakukan pemeriksaan rutinnya,” tambah Muslim.

Dalam pandangan umum tersebut, seluruh Fraksi DPR Kota Tegal menyetujui untuk dibahas lebih lanjut melalui alat kelengkapan dewan.

 

Penulis : Rusmono

Editor : Azizah Estetika

Berita Terkait

Luncurkan Gerakan Gropyokan, Pemkot Tegal Tekan Timbunan Sampah Menuju Zero Waste 2029
Tekan Angka Stunting, PT Indomarco Prismatama Salurkan 250 Paket Nutrisi untuk Anak Brebes
Kolaborasi Kilat 10 Hari! Rumah Reyot Warga Krandegan Disulap Jadi Hunian Layak
Pembangunan Jalan Merden–Kali Tengah Banjarnegara Dimulai, Anggaran Rp 8,8 Miliar
Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes
Makin Rawan di Kabupaten Bekasi, SDN Sukaraya 01 Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:52 WIB

Luncurkan Gerakan Gropyokan, Pemkot Tegal Tekan Timbunan Sampah Menuju Zero Waste 2029

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:02 WIB

Tekan Angka Stunting, PT Indomarco Prismatama Salurkan 250 Paket Nutrisi untuk Anak Brebes

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:57 WIB

Kolaborasi Kilat 10 Hari! Rumah Reyot Warga Krandegan Disulap Jadi Hunian Layak

Kamis, 30 April 2026 - 19:20 WIB

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes

Berita Terbaru