Fraksi DPRD Kota Tegal Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda.

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tegal, Beritafakta.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (16/3/2026) pagi.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Kota Tegal, Kusnendro, didampingi oleh Wakil DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Dihadiri oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal, Gadis Sephi Febriana Dedy Yon, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah.

Ketiga Raperda yang disampaikan meliputi Raperda Kota Tegal tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda kota tegal tentang penyelenggaraan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dan Raperda Kota Tеgal tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Tegal dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Zaenal Nurohman menyampaikan Raperda Kota Tegal tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Kota Tegal merupakan wilayah perkotaan dengan karakteristik urban-rural yang memiliki keterbatasan lahan pertanian. Saat ini, terjadi tren peningkatan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman dan industri, terutama di wilayah Tegal Selatan dan Tegal Timur,” ungkap Zaenal.

Disebutkan Zaenal, luas lahan sawah di Kota Tegal saat ini tersisa kurang lebih 480, 20 hektar. “Kondisi ini menuntut langkah regulatif segera guna mencegah degradasi fungsi lahan yang semakin parah. Penetapan Raperda ini merupakan mandat konstitusional untuk menjamin hak atas pangan bagi masyarakat sesuai Pasal 28A dan Pasal 28C UUD 1945,” papar Zaenal.

Terkait dengan Raperda Kota Tegal tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Moh. Muslim menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golongan Karya meminta perhatian agar secara rutin diadakan sosialisasi bahaya kebakaran dan penanggulangannya agar masyarakat secara mandiri mampu menghadapi dan menangani bahaya kebakaran.

Terkait dengan pengelolaan barang milik daerah, menurut Muslim diharapkan aset-aset milik pemerintah harus benar-benarter data dengan baik dan valid.

“Kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRP Kota Tegal meminta kepada Wali Kota Tegal agar memerintahkan OPD pengelola barang milik daerah benar-benar teradministrasi dengan baik, dan mendapat pengawasan internal agar selalu memantau setiap melakukan pemeriksaan rutinnya,” tambah Muslim.

Dalam pandangan umum tersebut, seluruh Fraksi DPR Kota Tegal menyetujui untuk dibahas lebih lanjut melalui alat kelengkapan dewan.

 

Penulis : Rusmono

Editor : Azizah Estetika

Berita Terkait

16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri
Polres Brebes Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Nilah, Calon Ibu dari Kubangjati Kini Lebih Siap Menjalani Kehamilan Berkat Program CSR
Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih
Pencairan Uang Tabungan Molor, Puluhan Wali Murid Geruduk SDN 2 Brebes
Semarak kegiatan warga di Kelurahan Kunciran Jaya Pinang, Lurah Markasan, SH : “Mari bersama kita jaga diri dan lingkungan”
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Pengedar Diamankan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:34 WIB

16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:32 WIB

Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Brebes Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:28 WIB

Nilah, Calon Ibu dari Kubangjati Kini Lebih Siap Menjalani Kehamilan Berkat Program CSR

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31 WIB

Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih

Berita Terbaru

SPORT

Tim Voli Indonesia ke Semifinal Princess Cup 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:30 WIB