Banjarnegara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara menggelar apel deklarasi Zero Halinar pada Selasa (21/04/2026) sebagai bentuk komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungutan liar di dalam lingkungan rutan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas serta disaksikan oleh awak media.
Dalam apel tersebut, Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menyampaikan komitmennya secara langsung di hadapan peserta apel. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran siap menyatakan perang terhadap narkoba serta menjamin tidak adanya peredaran narkoba maupun handphone ilegal di dalam rutan.
“Saya Dodik Harmono, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara beserta seluruh jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam rutan. Kami berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat dengan seruan bersama seluruh peserta apel yang menyatakan, “Zero Narkoba dan HP adalah Harga Mati.” Seruan ini menjadi simbol tekad kuat seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan rutan.
Tidak hanya dari internal, dukungan juga datang dari pihak media yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Perwakilan media menyampaikan bahwa pihaknya siap menyajikan informasi sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. “Kami dari media menyatakan bahwa Rutan Banjarnegara bebas dari narkoba dan HP, dan berita yang kami publikasikan merupakan berita sesuai dengan keadaan di Rutan Banjarnegara,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat melalui langkah-langkah konkret di lapangan. “Satops Patnal akan secara rutin melaksanakan kontrol, inspeksi mendadak, serta penguatan pengawasan internal guna memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang ke dalam rutan. Kami juga memastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Dodik Harmono kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. “Saya Dodik Harmono, Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara dengan ini menyatakan tidak adanya peredaran narkoba di dalam rutan dan tidak adanya handphone liar di dalam rutan. Apabila memang ada petugas yang melakukan pelanggaran tersebut, kami akan proses secara hukum dan kami pindahkan ke Nusakambangan,” tegasnya kembali.
Melalui kegiatan ini, Rutan Banjarnegara berharap dapat terus menjaga lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik terlarang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.(ahr)












