Disamping Kertebatasan Fisik, Rohimah Tempat Tinggalnya Tidak Menentu Berharap Ada Solusi dari Pemkab Brebes

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Beritafakta.id – Indah sebuah mimpi, namun terasa sangat berat untuk diwujudkan. Begitulah gambaran hidup Rohimah (41), warga RT 08 RW 03 Desa Cihaur, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Lebih dari satu dekade lamanya, satu harapan besar senantiasa bersemayam di hatinya: memiliki tempat tinggal pribadi. Sekadar gubuk kecil dan sederhana pun sudah cukup baginya. Namun hingga kini, impian itu masih tinggal angan-angan, terkatung-katung di tengah keterbatasan fisik dan ketiadaan biaya.

Sebagai penyandang disabilitas kategori 2, Rohimah memiliki keterbatasan fisik yang membuatnya tak mampu bekerja dan mencari nafkah. Sehari-hari ia sepenuhnya menggantungkan hidup dari bantuan orang lain. Ia pun tak memiliki rumah sendiri, sehingga selama ini terus berpindah-pindah tempat berteduh. Kadang menumpang di rumah kerabat atau tetangga yang berhati ikhlas, dan di waktu lain mengontrak tempat seadanya jika ada rezeki lebih. Saat ini, Nurohmah menempati sebuah bangunan milik orang lain berstatus rumah tangga desa, yang menjadi satu-satunya tempat berlindungnya meski bukan miliknya.

“Saya ini ingin sekali punya tempat tinggal sendiri Pak. Walaupun cuma gubuk kecil, saya sudah sangat bersyukur. Sudah lebih dari sepuluh tahun saya memimpikan hal itu, tapi sampai sekarang belum juga terwujud. Selama ini saya numpang di sini, numpang di sana, di mana ada orang yang ikhlas menampung saya ya saya singgah. Kadang kalau ada sedikit uang lebih, saya beranikan diri ngontrak,” ungkap Rohimah dengan nada penuh harap dan keprihatinan saat ditemui, Jumat (15/05/2026).

Ironisnya, Rohimah ternyata bukan tak memiliki lahan. Ia mengaku sudah memiliki sebidang tanah yang cukup untuk mendirikan tempat berteduh. Namun, apa daya, ia sama sekali tak memiliki tabungan sepeser pun untuk membeli bahan bangunan maupun membayar tenaga kerja.

Sempat berusaha menyuarakan harapannya, Rohimah pernah datang ke kantor desa untuk mengajukan diri dalam program bantuan bedah rumah atau Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun, harapannya runtuh seketika saat mendengar syarat yang berlaku. Pihak desa menjelaskan, program tersebut mewajibkan pemohon sudah memiliki bangunan rumah terlebih dahulu yang nantinya akan diperbaiki atau direnovasi. Karena belum memiliki bangunan apa pun di tanah miliknya, Rohimah pun pulang dengan tangan kosong dan pasrah.

“Saya sudah punya sebidang tanah, tapi tabungan saya nol, tidak ada sama sekali. Dulu saya sempat ke desa mau daftar bantuan bedah rumah. Tapi kata petugasnya, syaratnya harus sudah ada rumahnya dulu baru bisa dibantu diperbaiki. Lah kalau saya belum punya rumah sama sekali, bagaimana caranya? Akhirnya saya pulang lagi dan mengurungkan niat,” kenangnya sambil menunduk sedih.

Kini, kondisi Rohimah semakin sulit dan mendesak. Rumah yang ia tempati saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan, terlebih bagian atap belakangnya; ratusan genteng sudah rontok dan hilang, membuat ruangan di bawahnya terbuka dan tak lagi terlindung dari panas maupun hujan. Kabar yang lebih mencemaskan datang langsung dari pemilik bangunan, yang berniat merobohkan seluruh bangunan itu dalam waktu dekat karena dianggap sudah tak layak dan berbahaya.

“Saya dengar untuk mendapatkan bantuan harus melalui asesmen atau penilaian dulu. Kira-kira berapa lama lagi saya harus menunggu proses itu? Saya sudah bingung dan takut sekali. Kalau rumah ini nanti dirobohkan pemiliknya, saya mau ke mana? Saya bingung sekali Pak,” keluhnya dengan mata berkaca-kaca.

Terpisah, Kepala Desa Cihaur, Washar, memberikan penjelasan terkait riwayat dan kondisi warganya tersebut. Menurutnya, Rohimah memang asli warga Desa Cihaur yang semenjak lahir hidup dalam kondisi berkebutuhan khusus. Dulu, setelah menikah, Rohimah sempat meninggalkan desa dan ikut suami merantau ke Jakarta selama kurang lebih 20 tahun. Baru pada akhir tahun 2020, bertepatan masa pandemi Covid-19, ia kembali ke desa asal bersama keluarga.

“Setelah pulang, ia sempat tinggal di rumah saudaranya selama kurang lebih satu tahun. Namun karena hubungan sosial mulai kurang harmonis dengan kerabat maupun tetangga sekitar, sejak saat itu Rohimah mulai berpindah-pindah tempat tinggal. Saat ini, ia sedang menempati rumah kosong yang ditinggal pemiliknya di wilayah Desa Sukaraja,” jelas Washar.

Lebih lanjut Washar menerangkan, pihak pemerintah desa sebenarnya sudah berupaya mencari jalan keluar dan solusi terbaik bagi Rohimah. Namun, upaya tersebut selalu terbentur syarat dan aturan yang berlaku pada program bantuan yang ada saat ini. Meski demikian, pihaknya tetap berharap ada uluran tangan dari tingkat yang lebih tinggi.

“Kami di desa tentu sangat berterima kasih dan sangat berharap jika nanti ada perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Brebes, baik melalui Baznas maupun dinas terkait lainnya, untuk memberikan solusi dan bantuan bagi Ibu Rohimah ini. Karena keterbatasan aturan, harapan kami kini tertuju pada kebijakan pemerintah kabupaten agar impian warga kami ini bisa terwujud,” tandas Washar.

Kini, Rohimah hidup dalam ketidakpastian yang mencemaskan. Di satu sisi ia memiliki tanah namun tak mampu membangun, di sisi lain tempat berteduhnya sebentar lagi akan lenyap. Ia menanti kebijaksanaan pemerintah agar ada bantuan yang tidak hanya berfokus pada perbaikan bangunan yang sudah ada, tetapi juga pembangunan baru bagi warga miskin dan penyandang disabilitas yang sama sekali belum memiliki tempat berlindung. Baginya, sebuah gubuk sederhana adalah segalanya: ketenangan, rasa aman, dan tempat beristirahat di sisa hidupnya.

Rusmono

Berita Terkait

Pengendara Motor Jadi Korban Percobaan Begal Bersenjata Tajam di Cikarang Selatan
Pengawalan Perkuat Program Pembangunan di Pemkab Brebes, Kajari siap Bersinergi
SMAN 1 Jatibarang Brebes Juara Pertama Kategori Pelajar, Lomba Kreativitas dan Inovasi Batik
Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?
Yuh Ngasab Lur Raih Penghargaan IID 2025, Inovasi Karya Warsito Eko Dorong Penurunan Pengangguran di Brebes
Bukan Sekedar Bantuan, SPRIN Jadi Harapan Baru bagi Ibu Hamil di Brebes
SK PPPK Brebes di Perpanjang, Tegaskan Komitmen Pemda Jaga Pelayanan Publik
Asrofi Semakin Menguat Menuju Ketua DPC Partai Demokrat Brebes, Melalui Konsolidasi Didukung 12 PAC
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:34 WIB

Disamping Kertebatasan Fisik, Rohimah Tempat Tinggalnya Tidak Menentu Berharap Ada Solusi dari Pemkab Brebes

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:41 WIB

Pengendara Motor Jadi Korban Percobaan Begal Bersenjata Tajam di Cikarang Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:23 WIB

Pengawalan Perkuat Program Pembangunan di Pemkab Brebes, Kajari siap Bersinergi

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:18 WIB

Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:58 WIB

Yuh Ngasab Lur Raih Penghargaan IID 2025, Inovasi Karya Warsito Eko Dorong Penurunan Pengangguran di Brebes

Berita Terbaru