Batam, beritafakta.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama petugas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Kepolisian, dan BNN Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan rutan.
Razia dipimpin oleh Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau dan diawali dengan apel bersama yang diikuti petugas Rutan Batam, jajaran Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, personel Polri, serta anggota BNN Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah kamar hunian, barang bawaan pribadi warga binaan, hingga area-area yang dinilai rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam di dalam kamar hunian. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Yusep Antonius, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang.
“Kegiatan ini untuk memastikan lingkungan Rutan Batam tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Razia ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang,” ujar Yusep Antonius.
Usai razia kamar hunian, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Batam dengan pengawasan langsung dari anggota BNN Provinsi Kepulauan Riau.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Melalui razia gabungan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta menjaga marwah pemasyarakatan agar tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya.
Simon T






