Satpol PP Banjarnegara Intensif Gempur Rokok Ilegal, Peredaran Turun Signifikan pada 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Kabupaten Banjarnegara Fajar Nidaul Syarifah,AP,MH saat membuka berada Ruangan nya.(Dok.Berita Fakta.id)

Kasat Pol PP Kabupaten Banjarnegara Fajar Nidaul Syarifah,AP,MH saat membuka berada Ruangan nya.(Dok.Berita Fakta.id)

Banjarnegara, beritafakta.id – Upaya penegakan peraturan daerah dalam pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Banjarnegara menunjukkan hasil positif. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara mencatat penurunan signifikan peredaran rokok ilegal sepanjang 2026 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kasatpol PP Banjarnegara, Fajar Nidaul Syarifah,AP,MH menegaskan konsistensi penindakan dilakukan melalui program penegakan hukum yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebagai bagian dari gerakan nasional Gempur Rokok Ilegal.

“Satpol PP memiliki kewajiban dalam rangka penegakan hukum. Untuk kegiatan terkait cukai, kami memiliki program penegakan hukum yang anggarannya berasal dari DBHCHT,” ujar Fajar saat ditemui di Kantor Satpol PP Banjarnegara, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, strategi pemberantasan rokok ilegal di Banjarnegara dilakukan melalui tiga langkah utama.

Pertama, pengumpulan informasi di lapangan dengan memberdayakan personel untuk menghimpun data sebanyak mungkin terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai.

Kedua, pelaksanaan operasi gabungan bersama Kantor Bea Cukai Purwokerto. Fajar menjelaskan, Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi langsung karena penyidik Satpol PP hanya berwenang pada penegakan perda, sedangkan tindakan hukum terhadap pelanggaran cukai berada di bawah otoritas Bea Cukai.

“Setelah informasi kami peroleh, langsung kami laporkan ke Bea Cukai Purwokerto untuk ditindaklanjuti melalui operasi gabungan,” jelasnya.

Ketiga, peningkatan kapasitas personel melalui bimbingan teknis (bimtek) secara berkala dengan menghadirkan narasumber dari Bea Cukai agar petugas selalu memahami perkembangan regulasi dan modus peredaran rokok ilegal.

Fajar menyebutkan, tren penindakan menunjukkan penurunan yang cukup drastis. Pada 2025, jumlah barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai sekitar 47.600 batang, sementara hingga Mei 2026 jumlahnya baru sekitar 7.000 batang.

Penurunan ini dinilai menjadi indikator semakin berkurangnya pasar rokok ilegal di Banjarnegara.

“Kalau melihat data, tangkapan terus turun signifikan. Ini menunjukkan Banjarnegara bukan pasar yang terlalu subur bagi peredaran rokok ilegal,” katanya.

Ia menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya sempat ditemukan tangkapan hingga 500 ribu batang, namun sebagian besar merupakan hasil penindakan terhadap armada pengangkut yang melintas di wilayah Banjarnegara, bukan distribusi lokal.

Secara umum, peredaran rokok ilegal di Banjarnegara masih ditemukan di warung-warung kecil yang tersebar hampir merata. Wilayah yang dinilai relatif lebih rawan berada di kawasan perkotaan hingga sisi barat seperti Punggelandan Wanadadi, meski skalanya tergolong kecil.

“Kalau di daerah atas tetap ada, tetapi sangat kecil. Yang relatif lebih banyak ada di sekitar kota hingga wilayah barat,” ungkapnya.

Selain penindakan, Satpol PP juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar memahami pentingnya penggunaan rokok bercukai resmi.

Fajar menegaskan, pemberantasan rokok ilegal bukan untuk menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, melainkan melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Kalau suatu saat ada investor yang ingin mendirikan pabrik rokok legal di Banjarnegara, tentu kami sambut baik karena itu dapat membuka lapangan kerja. Satpol PP posisinya mengedukasi dan memastikan semua berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.(Bas)

Berita Terkait

163 Orang Ikuti Lomba Prestasi Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan
Lepas dari Ketergantungan Pusat, Banjarnegara Andalkan Mata-Mata Konsumen Lewat ‘Kawal Projak’
Jelang Idul Adha 2026, Kapolri Kembali Tebar Kebahagiaan untuk Warga Banjarnegara
Rotasi Pejabat Pemkab Banjarnegara, DPRD Apresiasi Penyegaran Birokrasi untuk Percepat Kinerja
Perangi Narkoba dan Barang Terlarang, Rutan Batam Bersama Aparat Gabungan Jaga Marwah Pemasyarakatan
Amalia Reshuffle Pejabat, Pemkab Banjarnegara Perkuat Birokrasi Adaptif dan Responsif
Sidang Etik AKP Herawan Dinilai Tidak Memenuhi Rasa Keadilan, Waketum FERADI WPI Soroti Dugaan Penitipan Mobil Hasil Eksekusi Debt Collector di Polsek Banjarsari
Perkuat Demokrasi Bersih, Pemkab dan DPRD Banjarnegara Edukasi Warga Desa Gumelar Tolak Politik Uang
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54 WIB

163 Orang Ikuti Lomba Prestasi Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:38 WIB

Lepas dari Ketergantungan Pusat, Banjarnegara Andalkan Mata-Mata Konsumen Lewat ‘Kawal Projak’

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Jelang Idul Adha 2026, Kapolri Kembali Tebar Kebahagiaan untuk Warga Banjarnegara

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rotasi Pejabat Pemkab Banjarnegara, DPRD Apresiasi Penyegaran Birokrasi untuk Percepat Kinerja

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:36 WIB

Satpol PP Banjarnegara Intensif Gempur Rokok Ilegal, Peredaran Turun Signifikan pada 2026

Berita Terbaru