BANJARNEGARA – Langkah cepat diambil oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) dalam mengatasi bencana tanah longsor yang meruntuhkan tanggul saluran irigasi sekunder Gemuruh HM 3+50, Desa Gemuruh, Kecamatan Bawang.
Demi menyelamatkan ratusan hektar lahan pertanian warga, Bupati Banjarnegara resmi menetapkan status tanggap darurat.
Bencana yang terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 lalu ini mengakibatkan tanggul sepanjang 50 meter, lebar 10 meter, dan tinggi 12 meter longsor total.
Akibatnya, aliran air irigasi terputus secara dramatis dan mengancam keberlangsungan sekitar 161 hektar lahan pertanian di wilayah tersebut. Rinciannya, terdapat 40 hektar lahan yang baru selesai panen dan 121 hektar lahan yang sedang berada dalam masa awal tanam yang sangat membutuhkan pasokan air.
Merespons situasi kritis ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara segera melakukan kaji cepat dan berkoordinasi intensif dengan BBWSSO.
Puncaknya pada Jumat, 29 Mei 2026 pagi, Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, bersama Sekretaris Daerah Hendro Cahyono, Kepala BPBD, DPUPR, Dinas Pertanian, serta Kepala BBWSSO terjun langsung meninjau lokasi longsor.
Peninjauan tersebut kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) taktis bersama unsur terkait di Balai Desa Gemuruh untuk merumuskan langkah penanganan percepatan.
“Prioritas utama pemerintah daerah adalah meminimalisir dampak longsor irigasi dan melakukan percepatan penanganan pemulihan agar sektor pertanian kembali normal,” tegas Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana.
Usai mendengarkan laporan komprehensif dari hasil rakor lapangan tersebut, Bupati Amalia Desiana resmi menetapkan status tanggap darurat melalui SK Bupati Banjarnegara Nomor 300.2/440 Tahun 2026. Status ini berlaku selama tujuh hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 1 Juni 2026.
Langkah ini menjadi syarat administratif krusial yang diminta oleh BBWSSO guna mempercepat proses penanganan di lapangan.
Kepala BBWSSO, Maryadi Utama, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan skema penanganan yang berjalan secara paralel demi memastikan kebutuhan air petani tetap terpenuhi selama masa pemulihan.
Mulai Jumat (29/5), BBWSSO mengoperasikan mobile pump berkapasitas 250 liter per detik untuk memompa air dari saluran irigasi sekunder Siwuluh guna memasok air ke area pertanian yang terputus.
Perbaikan fisik tanggul yang jebol akan diperkuat dengan pemasangan jaringan pipa serta bantalan bronjong. Proses pengerjaan fisik ini diperkirakan memakan waktu sekitar 30 hari.
“Nanti apabila pipa penanganan permanen sudah jadi, maka langsung kita operasionalkan,” ujar Maryadi.
Untuk mendukung kelancaran proyek yang ditargetkan selesai dalam satu bulan ini, Sekretaris Daerah Banjarnegara, Hendro Cahyono, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terlibat aktif.
Dinas Perhubungan (DINHUB) diminta untuk melakukan penutupan jalan di sekitar lokasi dan merekayasa lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (DINTANKANAK) juga diminta untuk memantau operasional pompa air serta mengatur pembagian air yang adil bagi para petani.
Sedangkan
DPUPR dan BPBD bersinergi memantau jalannya pelaksanaan penanganan fisik di lapangan.
Di sisi lain, Wakil Bupati Wakhid Jumali memberikan catatan penting mengenai pemicu longsor ini. Ia mengungkapkan bahwa bencana ini salah satunya dipicu oleh praktik ilegal di masyarakat.
“Menjadi perhatian kita semua, bahwa longsor ini dipicu salah satunya oleh ketidaktepatan penggunaan irigasi, seperti adanya penyodetan-penyodetan ilegal yang tidak seharusnya. Hal itu tidak hanya mengurangi debit air, tetapi memicu rembesan air ke dalam tanah yang akhirnya menyebabkan longsor,” kata Wabup saat memberikan paparan.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga mengimbau kepada Camat Bawang beserta Forkopincam untuk segera menyosialisasikan langkah penanganan ini kepada warga, khususnya kelompok tani.
Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak, ikut menjaga keberlanjutan, serta mengamankan aset irigasi bersama demi kesejahteraan wilayah Banjarnegara.(ahr)






